Pecihitam.org– Senyawa alkohol yang terdapat dalam arak ataupun zat cair lainnya merupakan salah satu najis, yang selain haram dikonsumsi juga tidak boleh dibawa shalat. Jika demikian, lalu bagaimana dengan alkohol yang terdapat dalam parfum dan obat-obatan? Dikutip dari Wikipedia, dalam ilmu Kimia, Alkohol merupan kelompok senyawa yang mengandung satu atau lebih gugus fungsi hidroksil (-OH) pada suatu […]
Artikel ini Najiskah Alkohol yang Terdapat dalam Parfum dan Obat? ditulis oleh Faisol Abdurrahman dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>