Pecihitam.org- Asuransi menurut islam, sebenarnya sudah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah saw. Cikal-bakal konsep asuransi syariah menurut sebagian ulama adalah ad-diyah ala al-aqilah. Al-aqilah adalah kebiasaan suku Arab jauh sebelum Islam datang. Jika salah seorang anggota suku terbunuh oleh anggota suku lain, pewaris korban akan dibayar uang darah (al-diyah) sebagai kompensasi oleh saudara terdekat dari pembunuh. […]
Artikel ini Asuransi Menurut Islam, Konsep Al-Aqilah Ini Bisa Menjadi Pertimbangan Istinbath Hukum ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>