Pecihitam.org – Donor organ dapat diartikan seseorang yang memberikan organ tubuhnya kepada orang lain yang membutuhkan. Hal ini merupakan hasil dari perkembangan ilmu pengetahuan khususnya kedokteran yang mampu mengembalikan fungsi anggota tubuh sehingga terhindar dari cacat atau kematian. Bagaimanakah hukum donor organ tersebut dalam islam? Para ulama berpendapat mengenai hukum donor organ ini, namun ada […]
Artikel ini Hukum Donor Organ Tubuh Manusia, Bolehkah dalam Islam? ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>