Pecihitam.org – Apa si hukum khitan bagi laki-laki?. Wajibkah atau sunah?. Berikut adalah penjelasannya. Khitan adalah memotong kulub atau kulit yang menutupi hasyafah (kepala dzakar) pada laki-laki sehingga hasyafah terbuka. Khitan juga dilakukan bagi kaum hawa atau disebut khifd yaitu memotong bagian bawah kulit (nawat) yang berada diatas kemaluan perempuan (faraj). Khitan merupakan salah satu […]
Artikel ini Belum Khitan? Ternyata Ini Lho Hukum Khitan bagi Laki-Laki ditulis oleh Lukman Hakim Hidayat dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>