Pecihitam.org – Dalam ajaran Islam ketika ada bayi yang baru lahir, maka disunnahkan untuk mengumandangkan adzan pada telinga bayi sebelah kanan dan iqamah pada telinga bayi yang sebelah kirinya. Hal Ini bertujuan agar nama dan kalimat Allah merupakan kalimat pertama yang didengar oleh sang jabang bayi. Akan tetapi bagaimana jika bayi tersebut anak dari non-muslim, […]
Artikel ini Hukum Mengadzani Bayi Non Muslim yang Baru Lahir ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>