Pecihitam.org – Seluruh kegiatan keagamaan di rumah ibadah di wilayah DKI Jakarta ditiadakan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. “Terkait dengan pembatasan untuk kegiatan rumah ibadah sama seperti sekarang, di mana kegiatan peribadatan bersama atau keagamaan di rumah ibadah itu ditiadakan,” ujar Anies, dikutip dari Kompas, […]
Artikel ini Selama PSBB Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Ditiadakan ditulis oleh Muhammad Fahri dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>