Pecihitam.org – Umumnya sering kita saksikan, seseorang dapat tertidur lelap akibat telah beraktivitas yang begitu melelahkan sebelumnya. Sehingga kadang ketika waktu shalat tiba, ia belum terbangun. Pertanyaannya bolehkah kita yang masih terjaga membangunkannya? Bagaimana hukum membangunkan orang tidur untuk melaksanakan shalat? Dalam kitab Hasyiyah I’aanah at-Thalibiin I/120 ada dijelaskan mengenai persoalan ini, yaitu: تنبيه : […]
Artikel ini Hukum Membangunkan Orang Tidur untuk Shalat ditulis oleh Tgk. Muhazzir Budiman, S.S, M.Ag dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>