Pecihitam.org – Terkadang kita mendapati benda yang terkena najis. Misalnya saja lantai, pakaian dan kendaraan. Namun kita tidak segera menghilangkan najis tersebut dengan mencucinya, entah karena malas atau hal lain. Saat kita berniat menghilangkan najis tersebut, ternyata wujudnya telah tiada. Kita berpikir, hujan dan anginlah yang membuatnya hilang. Lalu, sucikah hukum benda tersebut setelah najis […]
Artikel ini Sucikah Benda Najis yang Terbasuh oleh Air Hujan? Berikut Penjelasannya ditulis oleh Azis Arifin dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>