Pecihitam.org – Banyak sekali contoh produk hukum NU yang berkaitan dengan partisipasi perempuan di ruang publik, khususnya dalam hal-hal yang berhubungan dengan kekuasaan. Dalam artikel ini ada empat keputusan NU yang akan dikaji, yaitu: Pertama, Perempuan Menjadi Anggota DPR/DPRD. Perempuan boleh menjadi anggota DPR/DPRD sebagai lembaga permusyawaratan untuk menentukan hukum (subutu amrin li amrin), bukan […]
Artikel ini Mengenang 4 Produk Hukum NU Terkait Partisipasi Perempuan dalam Kekuasaan dari 1967 – 1999 ditulis oleh Mochamad Ari Irawan dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>