Pecihitam.org – Dua kali agama dan Pancasila seolah-seolah mengalami “benturan”, pertama, saat tujuh kata pada Piagam Djakarta yang berbunyi “kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” direvisi menjadi empat kata “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang menjadi sila pertama dari Pancasila. Kemudian “benturan” kedua, ketika Pancasila ditetapkan menjadi asas tunggal bagi setiap organisasi melalui Nomor 3/1985 oleh […]
Artikel ini Ketika Agama (Kaum Radikal) Menjadi Musuh Pancasila ditulis oleh Ayik Heriansyah dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>