Tanggapi Kasus OTT Komisioner KPU, PBNU: KPK Juga Harus ‘Tajam’ ke Atas

Pecihitam.org – Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menuai tanggapan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyatakan dukungannya terhadap keberhasilan KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Kalau memang itu sudah ada bukti-bukti yang jelas dan kuat, saya dukung pemberantasan korupsi,” kata Kiai Said di Gedung Persekutuan Gereja di Indonesia, Jakarta, dikutip dari Tempo, Sabtu, 11 Januari 2020.

Kendati demikian, pihaknya meminta KPK tidak tebang pilih. Kiai Said mengatakan KPK harus juga menyasar kepada pejabat dengan level yang tinggi.

“Harus juga tajam ke atas, bukan hanya tajam ke bawah dan samping,” tegasnya.

Baca Juga:  Gus Yahya: Masalah Uighur Mirip dengan Gerakan Separatisme di Papua

Diketahui, KPK menangkap Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020. KPK menduga Wahyu menerima suap Rp 900 juta terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR dari PDIP.

Menurut penyelidikan KPK, suap tersebut diberikan oleh calon anggota legislatif Harun Masiku dan pihak swasta Saefulah.

Kasus yang menghebohkan publik tersebut berawal ketika PDIP ingin mengajukan pergantian antar waktu anggota DPR terpilih dari daerah pemilihan, Sumatera Selatan, Nazarudin Kiemas. Nazarudin meninggal pada Maret 2019, namun terpilih menjadi anggota DPR. PDIP ingin suara Nazarudin, sebagai pemenang Pileg, diberikan kepada Harun Masiku. Tapi, rapat pleno KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

Guna memuluskan niat Harun sebagai anggota DPR, Saefulah melobi Wahyu Setiawan agar mengabulkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih. KPK menyebut Wahyu meminta duit Rp900 juta untuk mengurusi pengajuan ini.

Baca Juga:  Viral, Warga Ngamuk karena Dilarang Kepala Desa Shalat Id Berjamaah

Selain Wahyu Setiawan, kasus ini juga menyeret nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Saefulah dan Doni, advokat yang bekerja di PDIP diduga merupakan staf Hasto. Doni ikut ditangkap dalam OTT KPK namun tak menjadi tersangka.

Muhammad Fahri