Tuntunan Bagi Umat Islam dalam Menghadapi Orang-orang Musyrik

Menghadapi Orang-orang Musyrik

Pecihitam.org – Ada banyak orang yang bertanya, apa yang dimaksud syirik dalam Islam? Kalau kita merujuk pada kitab suci al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa kata syirik dengan segala bentuk derivasinya, terulang sebanyak 163 kali yang tersebar di 44 surat dari 114 surat. Ini sebagai bukti bahwa kata syirik memang seringkali dijelaskan dan disebutkan dalam al-Qur’an.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Pertanyaannya, apakah kata syirik dalam al-Qur’an ini menunjuk kepada komunitas tertentu atau tidak? Kata syirik, biasanya menunjuk pada komunitas masyarakat yang menyembah patung, “musyrikatul Arab”, yaitu orang-orang Arab yang menyembah patung dan mengingkari adanya Allah.

Dosa syirik ini juga dipandang sebagai dosa yang paling besar dalam Islam. Allah berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 42, yang artinya, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”.

Menarik untuk diperhatikan bahwa sekalipun dosa syirik ini termasuk dosa yang paling besar, tapi tidak ada sanksi hukum dunia di dalam al-Qur’an yang bisa dikenakan kepada orang-orang yang didefinisikan sebagai orang syirik.

Baca Juga:  Tradisi Ziarah Kubur Amalan Sunnah yang Wajib Dilestarikan

Itu sebagai bukti bahwa biarlah yang memberi sanksi kepada mereka adalah Allah semata, manusia tidak perlu ikut campur untuk menvonis dan memberikan keputusan hukum terhadap apa yang menjadi keyakinan orang-orang musyrik itu.

Tapi pertanyaannya, kenapa ada orang-orang musyrik yang diperangi? Kalau kita merujuk pada ayat al-Qur’an, ada ayat yang menyatakan “waqatililmusyrikinakafa kama yukotilunakum kafa”, perangilah orang-orang musyrik itu semuanya, seperti mereka menyerangi kamu semuanya.

Dengan demikian, orang musyrik diperangi bukan karena dia musyrik, tapi mereka diperangi lebih karena mereka memerangi orang-orang Islam. Ibn Arabi dalam kitabnya “Ahkamul Qur’an” menyatakan bahwa perangilah orang-orang musyrik yang telah memerangi kamu. Sekiranya orang musyrik tidak memerangi umat Islam, maka tidak boleh bagi umat Islam untuk memeranginya.

Bahkan, ada banyak ulama yang berkata bahwa sekiranya orang-orang musyrik itu pasif saja, bahkan mereka hidup miskin dan memerlukan bantuan, maka umat Islam tidak boleh mengendalikan diri lalu tidak membantunya.

Di dalam al-Qur’an disebutkan, “Bukan kewajibanmu untuk memberikan petunjuk kepada orang-orang musyrik itu. Tapi Allah akan memberikan hidayah-Nya kepada orang yang Ia kehendaki”. Malahan, di ayat yang lain, Allah berfirman, “wamatunfiku min khoirin falianfusiqum wama tunfikuna ilabtigha’a wajhillah wama tunfiku yuwaffa ilaikum”, ayat ini menyatakan tentang bolehnya memberi nafkah kepada orang-orang musyrik.

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Ajaran Sunan Ampel

Bahkan, Abu Hanifah memperbolehkan orang Islam untuk memberikan zakat fitrah kepada orang-orang musyrik yang sangat miskin dan tidak berpunya.

Para mufasir memberikan kejelasan bahwa ayat tadi turun disebabkan adanya sebuah cerita yang mengisahkan bahwa Rasulullah pernah menerima banyak sekali hadiah dari masyarakat. Begitu banyaknya hadiah, sehingga hadiah itu diserahkan  kepada orang-orang yang tidak berpunya. Tiba-tiba datang seorang Yahudi, dan kemudian orang Yahudi itu meminta hadiah kepada Rasul, lalu Nabi tidak memberikannya karena dia seorang Yahudi.

Apa yang terjadi? Maka turunlah ayat al-Qur’an sebagaimana tertulis di atas, yang membantah perilaku Nabi yang tidak memberikan sedekah kepada orang Yahudi. Ayat itu menegaskan bahwa sedekah dan kasih sayang tidak boleh diberikan dengan menunggu, sehingga mereka beriman atau masuk Islam.

Di ayat yang lain juga diterangkan bahwa sekiranya orang-orang musyrik itu membutuhkan perlindungan dari orang-orang Islam, maka orang Islam tidak boleh segan-segan memberikan perlindungan kepada mereka. Ayat yang berbunyi, “wain ahadun minal musyrikinastajaroka faajiruh khata yasukha kalamallah”, jika ada orang-orang musyrik meminta bantuan kepadamu, kamu harus memberikan bantuan kepada mereka, siapa tahu dengan cara itu dia mendengarkan kebenaran yang dibawa oleh Nabi.

Baca Juga:  Sifat Hukum Islam itu Konstan namun Juga Dinamis

Dari penjelasan ini kita menjadi tahu bahwa orang musyrik diperangi bukan karena dia musyrik, tapi mereka diperangi karena telah memerangi orang Islam. Karenanya, meski mereka seorang musyrik tetapi dalam keadaan miskin, maka sudah menjadi keharusan bagi umat Islam untuk membantunya.

Kasih sayang dan bantuan harus diberikan kepada siapa saja, baik dia musyrik atau dia muslim. Selama dia tidak memusuhi umat Islam, maka tidak ada halangan bagi umat Islam untuk tidak membantu dan memberi perlingungan kepada mereka.

Rohmatul Izad

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *