Usai Jabat Menag, Ini 4 Pernyataan Fachrul Razi yang Menuai Kontroversi Publik

Menag

Pecihitam.org – Penunjukan mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (purn) Fachrul Razi menjadi menteri agama (Menag) menuai banyak sorotan karena latar belakangnya yang bukan berasal dari ormas Islam.

Selain polemik penunjukannya sebagai Menag, sejumlah pernyataan Fachrul Razi usai menjabat menteri juga menuai kontroversi.

Setelah dilantik dia menyatakan bahwa dirinya bukan Menteri Agama Islam tapi untuk semua agama.

Selanjutnya disusul dengan pernyataan-pernyataan tak biasa sebagai seorang Menteri Agama RI. 

Dilansir dari Tempo, Kamis, 31 Oktober 2019, berikut empat pernyataan kontroversial Fachrul Razi sejak dilantik pada Ahad, 20 Oktober 2019:

1. PNS Bercadar

Sejumlah pemberitaan mengutip pernyataan Fachrul Razi di Hotel Best Western, Jakarta, pada Rabu 30 Oktober 2019, tentang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintahan dan ancaman keamanan.

Ancaman keamanan yang dia maksud adalah seperti kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto di Banten beberapa waktu lalu. Salah seorang penusuk Wiranto mengenakan jilbab panjang serba hitam dan bercadar.

Baca Juga:  BNPT: UIN Wali Songo Harus Bersih dari Paham Terorisme!

Fachrul Razi mengatakan tak ada dasar aturan agama dalam penggunaan cadar. Apalagi aturan di pemerintahan.

“Kalau instansi pemerintah kan memang sudah jelas ada aturannya, kalau kamu PNS memang boleh pakai tutup muka?” ujar Fachrul.

2. Celana Cingkrang

Fachrul juga mengatakan penggunaan celana cingkrang oleh ASN tidak sesuai aturan. Dia mengingatkan ASN mengikuti semua aturan, termasuk cara berpakaian. Meski tak dipersoalkan dari segi agama, Fachrul Razi menyebut celana cingkrang melanggar aturan berpakaian ASN.

“Tapi dari aturan pegawai (celana cingkrang) bisa (dilarang),” kata  Fachrul di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jalan Medan Merdeka Barat, pada Kamis, 31 Oktober 2019.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 mewajibkan ASN pria mengenakan celana panjang yang menutupi mata kaki. Sedangkan ujung celana cingkrang di atas mata kaki.

Baca Juga:  Pernyataan Menag Soal Masjid Istiqlal Akan Dibuka Saat Idul Adha Dibantah Menko PMK

3. Doa Berbahasa Indonesia

Fachrul Razi juga pernah mengimbau para imam masjid menyelipkan pesan-pesan anti Islam radikal dalam setiap doa bersama. Fachrul menyebut ajaran radikal sebagai Islam sesat.

Dia meminta doa itu disampaikan dalam Bahasa Indonesia agar bisa dimengerti banyak umat Islam. Tapi, ia tak mempermasalahkan jika doa lainnya disampaikan dalam Bahasa Arab.

“Misalnya gini, ya Allah ya Tuhan kami, jauhkan kami ya Allah dari upaya-upaya untuk mengadu domba sesama kami, mengadu domba bangsa ini, untuk membawa Islam menjadi Islam yang sesat, dan lain-lain sebagainya itu, dalam Bahasa Indonesia,” kata Fachrul Eazi dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.

Menurut dia, para imam punya peran penting untuk menjaga masjid dari kelompok-kelompok yang hendak menjadikannya sebagai tempat menyebarkan ajaran kekerasan berbasis agama. Padahal, masjid harus jadi pusat persatuan umat.

Baca Juga:  Menag Fachrul Razi Sepakati Usulan KPAI Soal Kurikulum Darurat Covid-19

“Dalam berdoa gunakan juga bahasa Indonesia agar umat dan masyarakat mengerti, karena tidak semua umat, warga bangsa ini mengerti Bahasa Arab.”

4. Tinggalkan Penceramah yang Membodohi

Fachrul Razi menyebut di masjid-masjid terdapat penceramah yang tidak memberi pencerahan lewat dakwah. Dia menilai menganggap ada ustad yang justru membodohi para pendengar ceramah.

Menurut dia, para penceramah itu menggunakan dalil-dalil agama untuk menyebarkan ajaran-ajaran kekerasan dan intoleransi beragama.

Dia ingin masyarakat tak sungkan meninggalkan pendakwah seperti itu. “Kami ingin juga (penceramah yang) mencerdaskan umat. Jadi sering saya katakan kadang-kadang kalau umat dibikin bodoh. Enggak suka, tinggalin. Saya kadang-kadang suka marah,” ucap Fachrul Razi

Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *