Usai RUU Pesantren Disahkan, Lantunan Shalawat Badar Menggema di Gedung DPR RI

RUU Pesantren

Pecihitam.org – DPR RI akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren di Gedung Nusantara II, Kompleks Kantor DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 24 September 2019,

Usai mengetuk palu pengesahan RUU Pesantren, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, mempersilakan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk memberikan pandangan terakhir Presiden Joko Widodo.

Dalam pidatonya, Menag Lukman menyampaikan bahwa RUU Pesantren dibuat karena adanya kebutuhan mendesak atas independensi pesantren berdasarkan fungsinya, yakni dakwah dan pemberdayaan masyarakat. RUU tentang Pesantren ini juga merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi bagi pesantren.

Setelah Fahri Hamzah sebagai Pemimpin Rapat Paripurna Kesepuluh DPR RI masa kerja 2014-2019, mengetuk palu pengesahan RUU Pesantren, shalawat badar menggema di gedung yang dibangun pada 8 Maret 1965 itu.

Baca Juga:  Istri dari Satu Keluarga Positif Corona Usai Hadiri Ijtima di Gowa Meninggal

“Shalaatullah salamullah ‘ala Thaha Rasulillah, shalatullah salaamullah ‘alaa Yasin habillah,” ucap hadirin di bagian atas belakang melantunkan shalawat. Lantunan shalawat ini juga menggema dari para anggota dewan dan hadirin.

Terakhir, Fahri kembali mengajukan persetujuan kepada para anggota yang hadir pada Rapat Paripurna tersebut.

“Terakhir saya menanyakan kepada seluruhnya, apakah pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan RUU tentang pesantren dapat disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI itu.

“Setuju!” teriak seluruh anggota di ruangan tersebut.

Para hadirin pun beranjak keluar ruangan sembari menggemakan lagu Syubbanul Wathan.

“Ya lal wathan ya lal wathan ya lal wathan, hubbull wathan minal iman wa laa takun minal hirman, inhadlu ahlal wathan,” ucap para hadirin.

Baca Juga:  Ogah Dukung Pemerintah, Mahfud MD Ungkap Keluhan Kelompok Radikal
Muhammad Fahri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *