Pecihitam.org <\/strong>– Al-Majmu\u2019 (\u0627\u0644\u0645\u062c\u0645\u0648\u0639<\/strong>) adalah syarah kitab Al-Muhadzdzab<\/strong> karya Asy-Syirozi. Ada dua syarah kitab Al-Muhadzdzab yang terkenal dan dicetak, pertama kitab Al-Bayan (\u0627\u0644\u0628\u064a\u0627\u0646<\/strong>) karya Yahya Al-\u2018Imroni dan kedua adalah kitab Al-Majmuk karya Imam Nawawi<\/a><\/strong> ini. Akan tetapi kitab Al-Majmu\u2019 lebih populer dan lebih mendapatkan perhatian karena kedudukan besar An-Nawawi sebagai muharrir dalam madzhab Syafii.<\/p>\n\n\n\n Sebagai referensi untuk mengetahui pendapat mu\u2019tamad madzhab Syafii, posisi Al-Majmu\u2019 berada di urutan kedua setelah kitab At-Tahqiq. Jadi, bisa disimpulkan bahwa kitab Al-Majmu\u2019 adalah di antara referensi terbesar dan terpenting yang berada di deretan kitab posisi puncak dalam madzhab Syafii selain itu juga sebagai kitab rujukan penting untuk fiqih Islam secara umum.<\/p>\n\n\n\n Hal itu dikarenakan kitab Al-Majmuk menyajikan uraian perbandingan madzhab sebagaimana gaya penulisan kitab Al-Umm<\/a><\/strong> karya Imam Syafii<\/a><\/strong>, Al-Muhalla karya Ibnu Hazm, Al-Mughni karya Ibnu Qudamah, Al-Mabsuth karya As-Sarokhsi, Bidayatu Al-Mujtahid karya Ibnu Rusyd, Al-Fiqhu Al-Islami Wa Adillatuhu karya Wahbah Az-Zuhaili dan lain-lain. Jadi kitab Al-Majmu\u2019 adalah rujukan penting jika berbicara ensiklopedi fiqih baik klasik maupun modern.<\/p>\n\n\n\n Kitab Al-Majmuk adalah di antara karya besar Imam An-Nawawi. Demikian luasnya ilmu beliau, sehingga dalam kitab ini bisa diukur ketika kita mengetahui bahwa kitab Al-Muhadzdzab yang tebalnya sekitar 140 lembar itu disyarah oleh Imam Nawawi dalam Al-Majmu\u2019 menjadi 9 jilid (edisi cetakan menajdi 23 jilid). Itupun belum tuntas, karena Imam An-Nawawi hanya mensyarah sampai pada bab riba.<\/p>\n\n\n\n Keistimewaan Al-Majmu\u2019 adalah membahas pendapat madzhab-madzhab lain secara komperhensif, lengkap dengan dalilnya kemudian mentarjih pendapat terkuat juga lengkap disertai dalil yang mendukungnya.<\/p>\n\n\n\n Demikian bermutu isi Al-Majmu\u2019 sampai-sampai Al-Isnawi dan Ibnu Al-Mulaqqin berkata,<\/p>\n\n\n\n \u0644\u064a\u062a\u0647 \u0623\u0643\u0645\u0644\u0647\u060c \u0648\u0627\u0646\u062e\u0631\u0645\u062a \u0628\u0627\u0642\u064a \u0643\u062a\u0628\u0647 Adz-Dzahabi juga berkomentar; \u201csangat bagus dan berkualitas\u201d<\/em> Tingginya kualitas kitab Al-Majmu\u2019 juga dapat di lihat mengenai cerita Taqiyyuddin As-Subky, ulama Syafiiyyah abad 8 H (yang selalu didorong untuk melanjutkan syarah An-Nawawi dan menyempurnakan Al-Majmu) selalu maju mundur karena merasa tidak pantas. Beliau baru berani maju menulis syarah setelah beristikhoroh.<\/p>\n\n\n\n Adapun sistematikanya, menurut As-Suyuthi, Al-Majmu\u2019 ditulis dengan gaya seperti Al-Mughni karya Ibnu Qudamah. Sistematika penulisan An-Nawawi dalam menulis Al-Majmu\u2019 adalah sebagai berikut.<\/p>\n\n\n\n Jadi, Al-Majmu\u2019 bukan hanya menjadi sumber referensi ilmu fiqih tapi juga sumber pembahasan definisi bahasa, definisi istilah, dhobth lafaz, takhrij hadis, ilmu ikhtilaf, ilmu ijma\u2019, dan biografi tokoh. <\/p>\n\n\n\n Sayangnya kitab Al-Majmuk tidak tuntas dikarenakan beliau wafat pada saat proses penyusunannya. Sekitar usia 45 tahun beliau wafat dalam keadaan belum menikah. Saat proses penulisan kitab ini Imam Nawawi sendiri sudah merasa tidak akan sanggup menyelesaikannya. Oleh karenanya, beliau memberi wasiat kepada muridnya yang bernama Ibnu Al-\u2018Atthor untuk menyempurnakan kitab tersebut, namun Ibnu Al-\u2018Atthor tidak berhasil.<\/p>\n\n\n\n Setelah itu, kira-kira satu abad kemudian bangkitlah Taqiyyuddin As-Subki (wafat 756 H) melanjutkan syarah An-Nawawi. Tapi pekerjaan beliau juga tidak tuntas. Beliau hanya sampai pada bab Ar-Rodd Bi Al-\u2018Aib. Tapi ada sedikit kesimpangsiuran terkait sampai mana syarah An-Nawawi dan syarah Taqiyyuddin As-Subki.<\/p>\n\n\n\n Menurut As-Sakhowi, tidak ada satupun ulama yang berniat untuk menyempurnakan Al-Majmu\u2019 kemudian berhasil. Isma\u2019il Al-Husbani, Taqiyyuddin As-Subki, Ibnu An-Naqib, Al-Bulqini (dengan karyanya Al-Yanbu\u2019 Fi Takmilati Al-Majmu\u2019, Al-\u2018Iroqi, dan Abu Zur\u2019ah Ar-Rozi semuanya tidak berhasil menuntaskannya. Dan Ini dipandang sebagai salah satu karomah An-Nawawi.<\/p>\n\n\n\n Di zaman sekarang yang berhasil menyempurnakannya adalah Najib Al-Muthi\u2019i (konon nama aslinya Mahmud Ibrahim Ath-Thowabi. Beliau terpaksa mengubah nama karena di zamannya dikejar-kejar pemerintahan Gamal Abdel Nasser. <\/p>\n\n\n\n Pekerjaan Al-Muthi\u2019i cukup terhambat karena di masa hidupnya beliau ditahan oleh rezim Gamal Abdel Nasser. Setelah keluar dari penjara beliau sempurnakan dengan agak terburu-buru. Hal ini barangkali yang menyebabkan karyanya kurang maksimal. Ada yang bahkan agak sinis mengatakan bahwa Al-Muthi\u2019i yang bermadzhab Hanafi dalam mensyarah disinyalir hanya menyalin dari Al-Mughni karya Ibnu Qudamah atau dari Al-Bayan karya Al-\u2018Imroni.<\/p>\n\n\n\n Selain Al-Muthi\u2019i ada juga informasi bahwa Isa Manun juga berusaha melanjutkan pekerjaan As-Subki untuk melengkapi Al-Majmu\u2019. Ada juga upaya melengkapi syarah An-Nawawi dan As-Subki yang diklaim dilakukan 8 doktor (versi lain menyebut 10 doktor, bahkan 20) dan diterbitkan penerbit Dar Al-Kutub Al-\u2018Ilmiyyah, tapi dinilai sangat buruk. Masih lebih baik karya Al-Muthi\u2019i.<\/p>\n\n\n\n Bagaimanapun juga, upaya menyempurnakan karya An-Nawawi, baik yang dilakukan oleh As-Subki dan Al-Muthi\u2019i (apalagi oleh mereka yang masih diragukan kualitas keilmuannya) tidak akan mencapai level An-Nawawi dalam menyebutkan wujuh, riwayat, aqwal dan tarjihat. Siapapun yang membaca Al-Majmu tulisan An-Nawawi dan membandingkan dengan syarah takmilah karya As-Subki dan Al-Muthi\u2019i pasti merasakan betul perbedaannya. <\/p>\n\n\n\n Penerbit Maktabah Al-Irsyad di Jedah, Saudi Arabia telah mencetak kitab Al-Majmu\u2019 menjadi 23 jilid dengan tahqiq dan syarah penyempurna Najib Al-Muthi\u2019i. Cetakan Dar Al-Fikr membagi Al-Majmu\u2019 menjadi 3 bagian: Syarah An-Nawawi, syarah Taqiyyuddin As-Subki, dan syarah Najib Al-Muthi\u2019i.<\/p>\n\n\n\n
<\/strong> \u201cAndai saja beliau menyelesaikannya, dan (tidak masalah) lenyap semua kitab-kitab beliau yang lain..\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n
Ibnu Katsir memuji; \u201cSeandainya (Al-Majmu\u2019) selesai (ditulis) semua maka tidak ada kitab yang dikarang yang bisa menandinginya\u201d <\/em><\/p>\n\n\n\nSistematika Kitab Al Majmu<\/strong>k<\/h4>\n\n\n\n