Pecihitam.org<\/strong> – KH Bahauddin Nur Salim atau Gus Baha mengutarakan pandangannya mengenai hukum dari demonstrasi.<\/p>\n\n\n\n Seperti diketahui, Indonesia adalah negara yang menganut sistem\ndemokrasi. Salah satu produk dari sistem demokrasi adalah demonstrasi. <\/p>\n\n\n\n Ada berbagai\nmacam pendapat yang berasal dari ulama mengenai hukum melakukan demonstrasi itu\nsendiri. Ada yang menyatakan haram, ada yang halal, dan sebagainya. <\/p>\n\n\n\n Gus Baha menjelaskan\nbahwa demonstrasi memiliki makna pokok berupa memperlihatkan. Dalam Islam\nsendiri hukum demonstrasi itu sangat fleksibel. Bisa boleh dan bisa berujung\npada keharaman. <\/p>\n\n\n\n “Demonstrasi\nitu kan makna pokoknya itu memperlihatkan. Sehingga kan dalam Islam itu\nfleksibel. Asal itu tidak merugikan orang lain, tidak anarkis, tidak madharat\nbagi kelompok lain tentu boleh,” kata Gus Baha saat menjawab\npertanyaan dari jamaah di acara Ngaji Mahasantri Milenial Bersama Gus Baha yang\ndiselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, dikutip\ndari situs resmi NU, Senin, 14 Oktober 2019.<\/p>\n\n\n\n Kiai asli\nKragan Rembang, Jawa Tengah ini melanjutkan, dalam negara demokrasi, warga\nnegaranya sebaiknya menyuarakan aspirasinya. <\/p>\n\n\n\n \u201cJika tidak menyampaikan aspirasinya, itu malah bisa berujung pada\nkesalahan dalam bernegara,\u201d ungkap Gus Baha.<\/p>\n\n\n\n “Bahkan\nkalau kita tidak menyuarakan, tentunya dengan cara-cara yang Islami ya, itu\nkita malah disalahkan, karena berarti kita tidak ikut bertanggung jawab\nterhadap proses bernegara. Tapi harus disuarakan secara konstitusional dan\nsecara baik,” sambungnya.<\/p>\n\n\n\n Gus Baha yang merupakan santri dari almaghfurlah KH Maimoen Zubair ini\nmenceritakan tentang Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang\nmeminta izin saat akan mengikuti demo di Yogya tempo hari. <\/p>\n\n\n\n “Kemarin\npas demo Jogja, Rektor UII ketemu saya dan pamit. ‘Gus, mau demo,’. ‘Ya, tapi\nyang baik dan sopan,’ kata saya,” ceritanya.<\/p>\n\n\n\n Gus menyatakan segala jenis kekuatan itu hendaknya ada yang mengontrolnya,\ndan bentuknya bisa bermacam-macam.<\/p>\n\n\n\n “Karena\nbegini ya, di Al-Qur’an ada ayat wa laula daf’ullahin naasa ba’dlohum biba’dlin\nlafasadatil ardl (Al-Baqarah ayat 251 ,red). Jadi kekuatan apapun itu harus\ndikontrol. Tentu kontrol itu macam-macam. Tapi saya ulangi lagi, jangan\nanarkis, jangan melakukan yang sesuatu yang kontra produktif,” tegasnya.<\/p>\n\n\n\n Terkait perbedaan pendapat di\ntengah-tengan masyarakat tentang hukum\nmelakukan demonstrasi, kiai yang juga Rais Syuriyah Pengurus PBNU ini mengatakan bahwa perbedaan itu sudah biasa dalam\nfiqih. <\/p>\n\n\n\n “Kalau\ndemo yang diharamkan oleh sebagian ulama itu adalah demo yang anarkis,\nsedangkan yang diperbolehkan itu maknanya yang tertib. Itu biasa di hukum\nfiqih,” ujar Gus Baha. <\/p>\n\n\n\n “Artinya kalau demonstrasi itu dengan\nmakna mengutarakan pendapat, dengan cara yang dijamin konstitusi, itu kan\nnormal-normal saja dan tidak ada masalah. jadi saya rasa seperti itu,” terangnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org – KH Bahauddin Nur Salim atau Gus Baha mengutarakan pandangannya mengenai hukum dari demonstrasi. Seperti diketahui, Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi. Salah satu produk dari sistem demokrasi adalah demonstrasi. Ada berbagai macam pendapat yang berasal dari ulama mengenai hukum melakukan demonstrasi itu sendiri. Ada yang menyatakan haram, ada yang halal, dan sebagainya. […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":14787,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[5255],"yoast_head":"\n