Pecihitam.org<\/strong> – Para ulama telah bersepakat bahwa yang dimaksud dengan orang-orang yang diberi al-Kitab (kitabiyyah<\/em>-Ahli Kitab) adalah para pengikut agama Yahudi dan Kristen.<\/p>\n\n\n\n Meskipun mereka masih berselisih pendapat apakah para penganut agama itu adalah para generasi pertama atau termasuk generasi kedua sampai sekarang, baik yang nenek moyangnya telah memeluk agama tersebut sejak awal atau yang baru memeluknya.<\/p>\n\n\n\n Ada\nulama yang menolak memberi nama penganut Yahudi dan Kristen dewasa ini sebagai\nAhli Kitab. Tetapi ulama lain berpendapat bahwa surat al-Maidah: 5 pada\ndasarnya telah membenarkan perkawinan pria muslim dengan perempuan Ahli Kitab,\nnamun ketentuan itu telah dibatalkan oleh firman Allah dalam surat al-Baqarah:\n221.<\/p>\n\n\n\n Beraneka\nragam pendapat ini tidak lebih dari representasi ekspresi-imajiner pemahaman\nulama dalam menggali hukum dari surat al-Baqarah: 221, \u201cDan janganlah kalian menikahi perempuan-perempuan musyrik sampai\nberiman, budak perempuan yang mukmin lebih baik dari mereka, walaupun mereka\nmenggiurkan kalian<\/em>\u201d.<\/p>\n\n\n\n Secara\njelas ayat ini melarang pernikahan dengan seluruh perempuan dari golongan\nmusyrik. Setelah al-Qur\u2019an melarangnya, dalam kesempatan yang lain, Allah\nberfirman dalam surat al-Maidah: 5 yang mengandung pengistimewaan, yakni tidak\nsemua golongan musyrik dilarang untuk dinikahi.<\/p>\n\n\n\n Allah\nberfirman, \u201cDan dihalalkan mengawini\nperempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang\nberiman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang\nyang diberi al-Kitab sebelum kamu<\/em>\u201d (al-Maidah: 5).<\/p>\n\n\n\n Ulama\ntekstualis yang condong pada arti eksplisit dari surat al-Baqarah: 221\nberanggapan bahwa firman tersebut bersifat umum (universal) mencakup Ahli\nKitab. Berangkat dari pemahaman ini, mereka melarang menikahi perempuan musyrik\natau non-muslim tanpa terkecuali. <\/p>\n\n\n\n Sementara ulama yang lebih kontekstualis berpendapat bahwa redaksi kata \u201cmusyrik\u201d dalam surat al-Baqarah: 221 hanya mencakup kafir menyembah berhala.<\/p>\n\n\n\n