Pecihitam.org<\/strong> – Hukum yang berlaku di Indonesia harus ditegakkan, khususnya di tengah bebasnya arus penyebaran informasi yang nyaris tanpa batas.<\/p>\n\n\n\n Hal itu ditegaskan Wakil Presiden RI\nKH Ma\u2019ruf Amin dalam sambutannya ketika membuka\nThe 3rd Indonesian Constitutional Court International Symposium (ICCIS) di\nBali, Senin, 4 November 2019.<\/p>\n\n\n\n “Saat ini\ndunia nyaris tanpa sekat-sekat, informasi amat mudah didapat, perubahan dunia\ndemikian cepat. Hukum dituntut untuk lebih siap dan sigap. Hukum harus\nditegakkan dengan tegap,” kata\nWapres Kiai Ma\u2019ruf, dikutip dari Antara, Senin, 4 November 2019.<\/p>\n\n\n\n Kiai Ma\u2019ruf menilai peran Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi penting untuk menghadapi kebebasan diseminasi informasi,\nterutama di era digital lewat perkembangan teknologi.<\/p>\n\n\n\n \u201cMK, sebagai lembaga negara, harus dapat memberikan gagasan besar dengan\nmempertimbangkan aspek konstitusional ketika Pemerintah sedang merancang suatu\nkebijakan,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n “Ide dan\ngagasan besar, di tengah perkembangan yang cepat, sangat dibutuhkan. Bukan\nuntuk apa-apa, semuanya dilakukan hanya untuk menegaskan kembali tugas paling\nutama institusi negara, yakni melayani, melindungi dan menyejahterakan\nrakyat,” sambungnya.<\/p>\n\n\n\n Ia pun berharap, dalam acara tahunan yang mempertemukan perwakilan MK\ndari sejumlah negara ini dapat memperkuat dan memberikan perhatian lebih pada hak sosial dan\nekonomi warga dari masing-masing negara.<\/p>\n\n\n\n “Merupakan\ntanggung jawab negara untuk memajukan hak-hak ekonomi, sosial an budaya. Tidak\nhanya dalam bentuk obligation of result, tetapi sekaligus dalam bentuk\nobligation of conduct,” ujarnya.<\/p>\n\n\n\n The 3rd ICCIS\ndiselenggarakan di Nusa Dua, Bali, dengan dihadiri sembilan hakim MK dan\nperwakilan delegasi dari Afghanistan, Azerbaijan, Kazakhstan, Korea Selatan,\nKirgistan, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Pakistan, Rusia, Thailand, Turki, dan\nUzbekistan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org – Hukum yang berlaku di Indonesia harus ditegakkan, khususnya di tengah bebasnya arus penyebaran informasi yang nyaris tanpa batas. Hal itu ditegaskan Wakil Presiden RI KH Ma\u2019ruf Amin dalam sambutannya ketika membuka The 3rd Indonesian Constitutional Court International Symposium (ICCIS) di Bali, Senin, 4 November 2019. “Saat ini dunia nyaris tanpa sekat-sekat, informasi amat […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":18684,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[],"yoast_head":"\n