Pecihitam.org<\/strong> \u2013 Masyarakat di Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat belum lama ini diresahkan oleh sekelompok orang yang menyebarkan aliran sesat.<\/p>\n\n\n\n Kelompok tersebut diketahui mendatangi\nrumah warga untuk menyebarkan ajaran yang dinilai menyimpang dari ajaran agama\nIslam.<\/p>\n\n\n\n Kelompok itu menjanjikan calon pengikutnya untuk bisa melihat Tuhan\ndengan cara membayar sejumlah uang.<\/p>\n\n\n\n Ketua Majelis Ulama Indonesia\n(MUI) Kabupaten Mamuju mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari\nwarga terkait keberadaan aliran sesat tersebut.<\/p>\n\n\n\n “Warga sudah memasukkan\npengaduan tertulis ke MUI Mamuju. Jadi sekelompok orang itu menjanjikan bisa\nmelihat Tuhan asal bayar sejumlah uang. Mulai dari Rp300 ribu hingga Rp700\nribu,” kata Ketua MUI Mamuju, KH Namru Asdar, dikutip dari Liputan6, Selasa, 12 November 2019.<\/p>\n\n\n\n KH Namru juga mengungkapkan,\nbahwa sekelompok orang tersebut\nmelarang pengikutnya menyebut nama Allah ketika beribadah<\/p>\n\n\n\n Selain itu, Namru juga\nmenyebutkan penyebar aliran sesat itu bahkan menyebutkan bahwa sperma itu\nmerupakan air suci.<\/p>\n\n\n\n “Jadi ketika salat itu\ndilarang menyebut nama Allah karena dianggap kafir dan musyrik. Tidak perlu\njuga mandi wajib karena air mani dianggap suci,” ujar Namru.<\/p>\n\n\n\n Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, AKBP Mashura\nmembenarkan ihwal sekelompok orang yang menyebarkan aliran sesat tersebut. <\/p>\n\n\n\n AKBP Mashura menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah\nmenerima laporannya dan tengah melakukan penyelidikan.<\/p>\n\n\n\n “Sedang diselidiki, kami\nterus berkomunikasi dengan Tim Pakem dari Kejaksaan dan pihak MUI,” ujarnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org \u2013 Masyarakat di Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat belum lama ini diresahkan oleh sekelompok orang yang menyebarkan aliran sesat. Kelompok tersebut diketahui mendatangi rumah warga untuk menyebarkan ajaran yang dinilai menyimpang dari ajaran agama Islam. Kelompok itu menjanjikan calon pengikutnya untuk bisa melihat Tuhan dengan cara membayar sejumlah uang. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":19958,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[6400],"yoast_head":"\n