Pecihitam.org<\/strong> \u2013 Seorang pria dilaporkan ke polisi lantaran menghina ulama kondang di Sumatera Selatan (Sumsel), Ustaz Taufik Hasnuri, yang baru saja menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis, 14 November 2019, kemarin.<\/p>\n\n\n\n Pria bernama Deddy Sutrisno tersebut\ndipolisikan oleh Forum Persatuan\nPecinta Ulama dan Habib Palembang ke SPKT Polda Sumsel.<\/p>\n\n\n\n Deddy\ndilaporkan telah melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE dan Pasal 320 KUHP karena\nmenghujat Ustaz Taufik melalui akun media sosial Fecebook.<\/p>\n\n\n\n \u201cHari ini kita\nmelaporkan Deddy Sutrisno atas posting-annya di media sosial terkait\nmeninggalnya Ustaz Taufik. Deddy kami laporkan karena masih ada saja tindakan\nyang menghina ulama,\u201d kata perwakilan forum Malwadi, seperti dilansir dari\nDetik, Jumat, 15 November 2019.<\/p>\n\n\n\n Malwadi lewat laporannya tersebut, berharap hal serupa tidak terjadi kembali kepada para\nulama lainnya. Khususnya ulama yang ada di Kota Palembang dan sekitarnya.<\/p>\n\n\n\n \u201cKita mau ini\njadi pelajaran dan tidak lagi terulang kemudian hari. Kami laporkan ini sebagai\nefek jera,\u201d ujar Malwadi.<\/p>\n\n\n\n Deddy sendiri\ndiketahui telah meminta maaf lewat media sosial. Kendati demikian, pihak Forum\nPersatuan Pecinta Ulama belum menerima permintaan maaf Deddy secara resmi dan\ntertulis.<\/p>\n\n\n\n Malwadi pun\nberharap agar pihak kepolisian segera memproses Deddy secara hukum.<\/p>\n\n\n\n \u201cTerkait\npermintaan maaf kami belum lihat, tapi untuk maaf kami terima dan proses hukum\ntetap lanjut. Sehingga jangan lagi ada kejadian ini,\u201d ujarnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org \u2013 Seorang pria dilaporkan ke polisi lantaran menghina ulama kondang di Sumatera Selatan (Sumsel), Ustaz Taufik Hasnuri, yang baru saja menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis, 14 November 2019, kemarin. Pria bernama Deddy Sutrisno tersebut dipolisikan oleh Forum Persatuan Pecinta Ulama dan Habib Palembang ke SPKT Polda Sumsel. Deddy dilaporkan telah melanggar Pasal 27 ayat […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":20554,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[6598,6599],"yoast_head":"\n