Pecihitam.org<\/strong> – Terkadang mungkin salah satu dari kita pernah menjumpai entah di rumah, di masjid ataupun di mana saja Al-Quran yang yang rusak ataupun yang sobek. Sobekan Al-Quran ini bisa saja terinjak ataupun tercecer di tempat yang tidak semestinya. Oleh karena untuk mencegah tercecernya, sobekan ini kemudian dibakar. Bagaimanakah hukum membakar sobekan Al-Quran tersebut?<\/p>\n\n\n\n Al-Quran merupakan kalam Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam melalui perantara malaikat Jibril. Al-Quran adalah petunjuk utama bagi seluruh umat Islam.<\/p>\n\n\n\n Semua hukum dan permasalahan di dunia apapun itu pasti ada rujukannya dalam Alquran. Meskipun mungkin tidak disebutkan secara spesifik, terkadang juga disebutkan secara tersirat. Imam Syafi’i mengatakan;<\/p>\n\n\n\n “Tidak ada kasus baru di dunia ini melainkan di temukan jawabannya dalam Alquran”<\/em><\/p>\n\n\n\n Itulah sebabnya kitab suci Alquran wajib wajib dihormati keberadaannya, dan hukumnya dosa yang sangat besar bagi umat Islam siapapun yang sampai menghinakan Alquran.<\/p>\n\n\n\n Islam telah membuat aturan khusus tentang bagaimana cara berinteraksi dengan Alquran itu sendiri. Terdapat beberapa adab dan etika yang harus dijaga ketika memegang dan membacanya. Diantaranya orang yang memegangnya harus dalam keadaan suci dari hadas maupun najis. <\/p>\n\n\n\n Alquran juga tidak boleh diletakkan di sembarang tempat mainan harus diletakkan di tempat yang tinggi dan mulia, serta terjaga kesuciannya. Demikian pula ketika menemukan lembaran ataupun sobekan Alquran, tidak serta merta boleh langsung membuangnya. Sebab dikhawatirkan lembaran tersebut nantinya akan terinjak, tercecer atau jatuh ke tempat yang tidak semestinya baik sengaja ataupun tidak.<\/p>\n\n\n\n Cara yang paling benar jika menemukan lembaran ataupun sobekan Alquran, menurut syaikh Izzudin Ibnu Abdul Salam ialah membakar sobekan Alquran tersebut atau membasahinya menggunakan air agar tinta dan tulisannya hilang.<\/p>\n\n\n\n