PeciHitam.org –\u00a0<\/strong>Dalam konteks Indonesia, Islam Moderat yang mengimplementasikan Ummatan Wasathan terdapat pada dua golongan yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Keduanya mencerminkan ajaran Ahlussunnah wa al-Jama\u2019ah yang mengakui toleransi serta kedamaian dalam berdakwah.<\/p>\n Sikap moderasi NU pada dasarnya tidak terlepas dari akidah Ahlusunnah wa al-Jama’ah (Aswaja) yang dapat digolongkan paham moderat. Dalam Anggaran Dasar NU dikatakan, bahwa NU sebagai Jam\u2019iyah Diniyah Islamiyah berakidah Islam menurut paham Ahlussunah wa al-Jama\u2019ah dengan mengakui mazhab empat, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali. Penjabaran secara terperinci, bahwa dalam bidang akidah, NU mengikuti paham Ahlussunah wa al-Jama\u2019ah yang dipelopori oleh Imam Abu Hasan Al-Asy’ari, dan Imam Abu Mansyur Al-Maturidi. Dalam bidang fiqih, NU mengikuti jalan pendekatan (al-mazhab) dari Mazhab Abu Hanifah Al-Nu’man, Imam Malik ibn Anas, Imam Muhammad ibn Idris Al-Syafi’i dan Ahmad ibn Hanbali. Dalam bidang tasawuf mengikuti antara lain Imam al-Junaid al-Bagdadi dan Imam al-Ghazali, serta imam-imam yang lain.<\/p>\n Bentuk Wasathiyah Nahdlatul Ulama diantaranya dengan menganut para imam sebagaimana disebut di atas, maka mereka semua berfaham Ahlussunnah wa al-Jama\u2019ah yang selalu menjadi penengah atas berbagai faham yang ekstrim dan liberal. Menjalankan dakwah dengan lembut, ikut terlibat dalam aktivitas sosial serta merasuk ke berbagai struktur sosial mulai dari pedesaan sampai perkotaan.<\/p>\n