Pecihitam.org<\/strong> \u2013 Rekomendasi perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) yang diterbitkan Menteri Agama (Menag) disesalkan pengurus Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nadhlatul Ulama (NU).<\/p>\n\n\n\n Menurut Ketua Ansor NU Kabupaten Blitar, Aminudin Fahruda, rekomendasi tersebut memperlihatkan wajah kekuasaan (pemerintah) yang ambigu terhadap radikalisme. <\/p>\n\n\n\n Pada satu sisi, kata\nAminuddin, Menag melarang pemakaian\ncadar dan celana cingkrang, namun disisi lain justru memberi kesempatan\nberkembang.<\/p>\n\n\n\n “Sikap\nini (menteri agama) ambigu,” ujar Aminudin Fahruda, dikutip\ndari Sindonews, Minggu, 1 Desember 2019.<\/p>\n\n\n\n Diketahui, isyarat pemberian perpanjangan ijin ormas FPI langsung memantik reaksi\ndari berbagai kalangan. Bahkan di media sosial (twitter) muncul tagar\n#JokowiTakutFPI yang langsung viral. Bagi Ansor, ideologi dan gerakan FPI sudah\nteramat jelas.<\/p>\n\n\n\n Aminuddin mengatakan, cara dakwah yang dipamerkan (FPI) seringkali tidak\nmengindahkan rambu rambu Pancasila yang itu tidak selaras dengan konsep NKRI\ndan Bhineka Tunggal Ika. Ia berharap tidak\nada perpanjangan izin FPI dan semacamnya.<\/p>\n\n\n\n \u201cJika tetap diberikan dengan dalih kebebasan berpendapat atau adanya\npernyataan kesetiaan, kami menilai pemerintah tidak memiliki platform penanggulangan radikalisme yang\njelas,\u201d\nujarnya.<\/p>\n\n\n\n “Dan\ntentunya akan memunculkan reaksi di tingkat bawah, terutama dari kaum\nnahdliyin,” sambungnya.<\/p>\n\n\n\n Seperti diketahui Menteri Agama Fachrul Razi telah merekomendasikan perpanjangan SKT FPI. Rekomendasi untuk melanjutkan tahap\u00a0 berikutnya itu menurut Fachrul Razi sudah final.<\/p>\n\n\n\n Namun proses\nyang sekarang bergulir di kemendagri itu belum berlanjut karena masih ada poin\nAD\/ART yang perlu kajian mendalam. Poin itu diantaranya visi misi FPI yang\nmenyebut penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah Islamiyah.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org \u2013 Rekomendasi perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) yang diterbitkan Menteri Agama (Menag) disesalkan pengurus Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nadhlatul Ulama (NU). Menurut Ketua Ansor NU Kabupaten Blitar, Aminudin Fahruda, rekomendasi tersebut memperlihatkan wajah kekuasaan (pemerintah) yang ambigu terhadap radikalisme. Pada satu sisi, kata Aminuddin, Menag melarang pemakaian cadar dan […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":23134,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[665,582],"yoast_head":"\n