Pecihitam.org<\/strong> – Pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam ( FPI). Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.<\/p>\n\n\n\n Menurut Mahfud, penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD\/ART. Ia pun\nturut membenarkan pernyataan pernyataan\nMendagri Tito terkait AD\/ART ormas FPI.<\/p>\n\n\n\n “Iya. Ya\nitu pengumumannya. Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat\nizin perpanjangan). Ya itu saja,” kata Mahfud, dikutip dari Tribunnews,\nSabtu, 30 November 2019.<\/p>\n\n\n\n Perihal tindak lanjut atas persoalan\ntersebut, pihaknya meminta publik untuk menunggu keputusan dari pemerintah.<\/p>\n\n\n\n Diketahui sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, proses\nperpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) FPI relatif memakan waktu lebih\nlama karena ada beberapa masalah pada AD\/ART ormas tersebut.<\/p>\n\n\n\n Hal tersebut disampaikan Tito saat menjawab pernyataan anggota\nKomisi II DPR dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang agar cermat dan berhati-hati\ndalam menerbitkan SKT FPI.<\/p>\n\n\n\n Tito\nmengatakan, dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di\nbawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.<\/p>\n\n\n\n “Tapi,\nkemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di\nAceh apakah seperti itu?” kata Tito.<\/p>\n\n\n\n Tito juga mengungkapkan bahwa\npersoalan lainnya yakni dalam AD\/ART FPI masih pelaksanaan hisbah (pengawasan).<\/p>\n\n\n\n Menurutnya, FPI terkadang melakukan penegakan hukum sendiri, seperti menertibkan\ntempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama. Tito khawatir hisbah yang dimaksud FPI adalah tindakan-tindakan tersebut.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org – Pemerintah belum bisa menerbitkan surat perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam ( FPI). Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Menurut Mahfud, penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD\/ART. Ia pun turut membenarkan pernyataan pernyataan Mendagri Tito terkait AD\/ART ormas FPI. “Iya. Ya itu pengumumannya. Ada permasalahan […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":23144,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[582,1820],"yoast_head":"\n