Pecihitam.org<\/strong> \u2013 Baru-baru ini seorang pria asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan, bernama Paruru Daeng Tau membuat heboh masyarakat lantaran mengaku sebagai nabi terakhir di dunia.<\/p>\n\n\n\n Paruru diketahui menyebarkan ajaran yang menyimpang dari agama Islam.\nIa pun kini telah ditangkap aparat kepolisian.<\/p>\n\n\n\n Humas Polres\nTana Toraja Aiptu Erwin mengatakan, pelaku menyebarkan ajaran yang disebut\nsebagai cabang aliran Islam.<\/p>\n\n\n\n \u201cIntinya\nmemang pelakunya itu bernama Paruru Daeng Tau menyebarkan ajaran yang\nmenurutnya adalah Islam juga,\u201d kata Aiptu Erwin, dikutip dari Detik, Senin, 2 Desember 2019.<\/p>\n\n\n\n Erwin mengungkapkan, ajaran menyimpang dari Islam yang disebarkan pelaku sangat berbeda dengan Islam. <\/p>\n\n\n\n \u201cIa mengajarkan pengikutnya dua kali salat dan tak wajib berpuasa,\u201d ujar\nErwin.<\/p>\n\n\n\n Aiptu Erwin mengatakan, jumlah pengikut\najaran Paruru Daeng Tau diketahui berjumlah 88 kepala keluarga. Kepada para\npengikutnya, pelaku mengaku sebagai nabi terakhir.<\/p>\n\n\n\n \u201cDia ini\nmengaku sebagai nabi. Bagaimana dia mengaku nabi dan bagaimana caranya mungkin\nbukan saya yang sampaikan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n\n\n\n Kasus ajaran\nsesat ini terungkap usai masyarakat setempat melaporkan Paruru Daeng Tau ke\nMajelis Ulama Indonesia (MUI) Tana Toraja, Sulsel.<\/p>\n\n\n\n Mendapatkan\nlaporan dari warga, MUI Tana Toraja kemudian berkoordinasi dengan Kementerian\nAgama (Kemenang) dan Polres Tana Toraja.<\/p>\n\n\n\n Berdasarkan\nlaporan dari MUI, Polres Tana Toraja bergerak mengamankan Paruru Daeng Tau.\nSaat ini, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org \u2013 Baru-baru ini seorang pria asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan, bernama Paruru Daeng Tau membuat heboh masyarakat lantaran mengaku sebagai nabi terakhir di dunia. Paruru diketahui menyebarkan ajaran yang menyimpang dari agama Islam. Ia pun kini telah ditangkap aparat kepolisian. Humas Polres Tana Toraja Aiptu Erwin mengatakan, pelaku menyebarkan ajaran yang disebut sebagai cabang […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":23330,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[7285,7284,7286],"yoast_head":"\n