Pecihitam.org<\/strong> – Dalam al Quran maupun terkadang terdapat ayat atau dalil yang seakan-akan bertentangan satu sama lain (kontradiksi). Sehingga dalam mengambil hukum atau ketentuan diperlukan pemahaman yang lebih mendalam dan hati-hati.<\/p>\n\n\n\n Para Ulama syafiiyah dalam menyelesaikan ta\u2019rudh al-adillah atau pertentangan antara dua dalil yang secara dzahir dapat dilakukan dengan beberapa metode penyelesaian. Metode tersebut juga digunakan oleh ulama Malikiyah, Hanabilah, dan Zahiriyah yaitu;<\/p>\n\n\n\n Al-Jam\u2019u wa al-Taufiq adalah mengumpulkan dalil-dalil yang bertentangan tersebut berdasarkan beberapa indikasi yang dapat mendukungnya sehingga keduanya bisa dipakai dan diamalkan dengan didapatkan makna yang berserasian.<\/p>\n\n\n\n Ulama Syafi\u2019iyah menyelesaikan dali-dalil yang bertentangan dengan menghimpun dan mengkompromikan antara dalil-dalil tersebut, meskipun dilakukan dari satu sisi. Pada prinsipnya dalil tersebut harus diamalkan bukan diabaikan.<\/p>\n\n\n\n Tarjih secara bahasa adalah menguatkan. Tarjih berkaitan dengan adanya dua dalil yang bertentangan secara dzahir dan sederajat. Dalil yang dikuatkan disebut dengan rajah dan dalil yang dilemahkan disebut dengan marjuh. <\/p>\n\n\n\n Tarjih menurut al-Amidi, yaitu; \u201cUngkapan mengenai hal diiringi salah satu dari dua dalil yang pantas menunjukkan kepada apa yang dikehendaki disamping keduanya berbenturan yang mewajibkan untuk mengambil satu diantaranya dan meninggalkan yang lain”.<\/p>\n\n\n\n Jadi, tarjih yaitu, menguatkan salah satu diantara dua dalil yang bertentangan tersebut berdasarkan kepada indikasi yang dapat mendukungnya. Tarjih ini digunakan apabila ada dua dalil yang bertentangan dan tidak mungkin untuk mengamalkan keduanya melalui cara apapun. <\/p>\n\n\n\n Yang mana dua dalil yang bertentangan itu memiliki kualitas yang sama atau sederajat untuk memberi petunjuk kepada yang dimaksud. Dan ada indikasi yang mendukung untuk mengamalkan salah satu diantara dua dalil yang bertentangan dan meninggalkan dalil yang satu lagi.<\/p>\n\n\n\n1. Al-Jam\u2019u wa al-Taufiq<\/strong><\/h4>\n\n\n\n
2. Tarjih <\/strong><\/h4>\n\n\n\n