Pecihitam.org<\/strong> \u2013 Pelantikan pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).<\/p>\n\n\n\n Hal tersebut diungkapkan Wasekjen PBNU, KH Masduki Baidlowi pada\nJumat, 20 Desember 2019.<\/p>\n\n\n\n “Kita\nberharap bagaimana ke depan korupsi itu ditangani dengan cara-cara yang\nsifatnya pencegahan,” kata Masduki Baidlowi, dikutip\ndari Republika, Jumat, 20 Desember 2019.<\/p>\n\n\n\n Pihaknya mengatakan, banyak model atau cara bagaimana KPK melakukan\npemberantasan korupsi dengan cara pencegahan. Seperangkat model itu sudah\ndimiliki, KPK tinggal menjalankannya model pencegahan itu.<\/p>\n\n\n\n “Banyaklah\nmodel-model pencegahan itu saya kira orang yang mau berkorupsi itu kan\nmacam-macam. Juga macam-macam caranya, modusnya para pejabat untuk korupsi itu itu\nKPK sudah hafal dari A ampai Z,” ujar Masduki.<\/p>\n\n\n\n Oleh karenanya, ia memastikan bahwa KPK sudah punya ilmunya dan bahkan KPK sudah mengetahui gelagat semua anggota DPR\nyang akan korup. <\/p>\n\n\n\n \u201cDan pada saat itulah KPK segera melakukan pencegahan bekerjasama dengan\npimpinan,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n Bahkan, kata\nMasduki, kalau memang sudah terlanjur sudah parah\ntinggal diingatkan sesuatu yang menjadi barang bukti tindak pidana korupsi\ndikembalikan. <\/p>\n\n\n\n “Bilang\nkalau cara-cara seperti itu tidak benar\npastikan mereka malu,” kata Masduki.<\/p>\n\n\n\n Ke depan, Masduki berharap agar KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia\ntidak lagi membiarkan pejabat negara di ekesekutif, legislatif. dan yudikatif\nmelakukan tindakan korupsi baru menangkapnya. Menurutnya, cara-cara kerja KPK yang lama itu kurang baik dan\nharus ditinggalkan.<\/p>\n\n\n\n “Jangan\norang dijebak-jebak untuk berkorupsi dimata-matai, dibiarkan korupsi baru\nditangkap,” katanya.<\/p>\n\n\n\n Penanganan kasus korupsi seperti itu, kata\ndia, tidak sesuai dengan ajaran Islam. Menurutnya,\npenanganan korupsi cara Islam adalah bagaimana orang yang sudah punya niat tidak\nbaik dalam hal ini melakukan korupsi itu dicegah agar tidak jadi korupsi. <\/p>\n\n\n\n “Cara\nIslam itu memang sebenarnya bagaimana dia dicegah agar orang tidak berbuat\ntidak baik,” katanya.<\/p>\n\n\n\n Dalam hukum Islam itu, lanjut Masduki, ada sebuah adigium yang mengatakan lebih baik salah dalam membebaskan\norang yang bersalah daripada memenjarakan orang yang tidak bersalah. <\/p>\n\n\n\n \u201cArtinya seorang hakim itu lebih baik salah membebaskan orang atau\nmemutuskan orang dianggap tidak bersalah padahal dia bersalah lalau dia bebas,\u201d\nterangnya.<\/p>\n\n\n\n \u201cDan hal itu lebih baik\ndilakukan hakim, dari pada menghukum orang yang tidak bersalah lalu selanjutnya\ndianggap salah oleh hakim di pengadilan,\u201d pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org \u2013 Pelantikan pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hal tersebut diungkapkan Wasekjen PBNU, KH Masduki Baidlowi pada Jumat, 20 Desember 2019. “Kita berharap bagaimana ke depan korupsi itu ditangani dengan cara-cara yang sifatnya pencegahan,” kata Masduki Baidlowi, dikutip dari Republika, Jumat, 20 Desember 2019. […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":26773,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[3807],"yoast_head":"\n