Pecihitam.org <\/strong>– Umar bin Abdul Aziz, yakni seorang khalifah yang cukup berperan dalam pembukuan hadits pada masa pemerintahannya, sekalipun ini bukan berarti bahwa penulisan hadits baru dimulai pada masa beliau yang ketika memerintahkan beberapa tokoh hadits dalam mengumpukan hadits hadits yang beredar dan membukukannya. Karena faktanya, penulisan hadits sendiri telah dilakukan pada masa Rasulullah sesuai dengan beberapa riwayat yang ada.<\/p>\n\n\n\n Sebagai seorang khalifah yang dikenal dengan keadilan dan kehati hatiannya, tentu melihat Islam yang semakin meluas dan menyebar sampai ke pelososk pelosok wilayah, seolah membuatnya khawatir dan merasakan tentang adanya kebutuhan yang cukup mendesak dalam memelihara pembendaharaan Sunnah. <\/p>\n\n\n\n Terlebih pada awal masa abad kedua sampai pada awal abad ketiga yang memang telah ditandai dengan beberapa peristiwa yang cukup menonjol, diantaranya<\/p>\n\n\n\n Akhirnya untuk mengantisipasi terjadinya kekacauan akibat beberapa point diatas, maka salah satu jalan yang ditempuh oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz ialah dengan mengirimkan surat permintaan kepada beberapa tokoh hadits untuk menuliskan hadits hadits yang terpercaya dan menyatukannya dalam bentuk buku.<\/p>\n\n\n\nLatar belakang perintah pembukuan hadits<\/strong><\/h4>\n\n\n\n