Pecihitam.org<\/strong> – Berbicara persoalan perbudakan, penulis akan mulai dengan membeberkan dua dalil yang memerintahkan terkait pembebasan budak atas kepemilikan tuan budak. <\/p>\n\n\n\n Pertama, itu di Surah Al Balad yang artinya \u201cTetapi ia tidak menempuh jalan jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu, apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?, yakni melepaskan budak dari perbudakan\u201d<\/em> Al Balad: 11-13. <\/p>\n\n\n\n Dalil ke dua yakni Hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA yang artinya \u201cSetiap orang yang membebaskan budak muslim, niscaya Allah SWT akan membebaskan anggota tubuhnya dengan setiap anggota tubuh budak itu dari api neraka\u201d.<\/em><\/p>\n\n\n\n Sistem perbudakan mengakar lama di sejumlah kerajaan di Indonesia maupun di dunia. Sistem penguasaan raja atas budak ini seolah-olah menjadi hal yang biasa diberlakukan di zaman yang disebutkan Karl Marx <\/a>dalam \u2018Hukum Perkembangan Manusia\u2019 sebagai fase Feodal. Dimana yang saling berkontradiksi yakni si tuan budak (raja) dan budak. <\/p>\n\n\n\n Cara exploitatif yang diberlakukan oleh raja-raja pendahulu nyaris sama yakni mulai dari kerja tanpa upah, hingga bisa diperjualbelikan. Artinya, berposisi budak bak tercerabut status sebagai manusia. Hak dan kewajiban budak ada pada ujung telunjuk sang Raja.<\/p>\n\n\n\n Sistem yang sangat ekploitatif ini diberlakukan di semua sistem kerajaan di masa lalu, tidak terkecuali kerajaan-kerjaan di Sulawesi. Tercatat dalam sejarah, di pulau yang di zaman Hindia Belanda menyebut dengan Celebes ini hidup 3 Kerajaan adikuasa yakni Kerajaan Gowa yang berfiliasi dengan Tallo, Kerjaan Kedatuan Luwu, dan Kerajaan Bone. <\/p>\n\n\n\n Menelisik perjalanan kerajaan-kerajaan ini, satu hal cukup menarik dikaji yakni perjalanan Islam hingga kebijakan sistem perbudakannya.<\/p>\n\n\n\n Dari tiga kerajaan besar itu, Gowa Tallo merupakan kerajaan pertama yang memeluk Islam sehingga bentuk kerjaan berubah menjadi Kesultanan dan Raja diberi gelar Sultan. <\/p>\n\n\n\n Dalam sejumlah referensi menyebutkan bahwa Gowa resmi memeluk Islam dan menjadi agama resmi kerjaan pada 22 September 1605 Masehi atau 9 Jumaidil Awwal 1014 Hijriah. <\/p>\n\n\n\n Ini tepat di zaman Raja Gowa ke 14 I Mange\u2019rangi Daeng Manrabia atau Sultan Alauddin Awwalul Islam (nama Kesultanan) dan Raja Tallo I Malingkang Daeng Manyonri atau Sultan Abdullah Awwalul Islam.<\/p>\n\n\n\n Setelah resmi menjadikan Islam sebagai agama wajib penduduk Kerajaan Gowa, 3 Ulama besar dari tanah Sumatera didatangkan untuk pendalaman Ilmu agama di Kesultanan Gowa. <\/p>\n\n\n\n