Pecihitam.org<\/strong> – Pada dasarnya, salah satu yang perkara yang dapat membatalkan wudhu adalah tidur, alasannya adalah hilangnya akal ketika tertidur misalnya seperti orang pingsan dan orang yang gila. Lalu bagaimana dengan mengantuk sampai tertidur sebentar apakah demikian juga membatalkan wudhu? <\/p>\n\n\n\n Tidak jarang seseorang sering di datangi rasa mengantuk saat sedang beribadaah, terutama saat melaksanakan ibadah sholat baik sholat fardhu maupun sunnah. Bisa jadi di sebabkan karenaa kondisi tubuh seseorang yang sedang tidak sehat atau mungkin di sebabkan karena bentuk godaan setan yang hendak mengganggu manusia dalam beribadah kepada Allah Swt. <\/p>\n\n\n\n Dijelaskan oleh Ibnu Arabi bahwa tidur sekilas dapat menyebabkan hati menjadi lupa (ghaflah), sedangkan tidur dengan waktu yang cukup lama bahkan sampai tertidur pulas maka menyebabkan hati menjadi mati dan tidak bisa berpikir, mengingat dan menginsafi.<\/p>\n\n\n\n Namun menurut Ibnu Arabi, berpendapat bahwa, tidur bukanlah hadast yang dapat membatalkan wudhu, sehingga apabila seseorang tertidur baik itu sebentar ataupun lama maka ia tidak harus mengulangi wudhunya. Kecuali jika ketika ia tidur kemudian ia berhadast misal kentut, maka wudhunya menjadi batal. <\/p>\n\n\n\n Oleh karena itu lebih baik berwudhu lagi karena, ketika tidur bisa jadi kita lupa jika telah berhadast dan tetap melanjutkan sholatnyaa.<\/p>\n\n\n\n