Pecihitam.org- <\/strong>Berbicara tentang hak ekonomi, Islam telah mengajarkan kepada setiap individu untuk dapat memenuhi kebutuhan pribadinya dan keluarganya sesuai dengan\u00a0prestasi hidup skill yang dimiliki. <\/p>\n\n\n\n Namun, di balik harta yang dimilikinya itu, di dalamnya terkandung hak ekonomi orang lain, khususnya kalangan dhuafa\u00a0<\/em>dari golongan fakir miskin, yang dikeluarkan melalui zakat, infak, dana sedekah (ZIS). <\/p>\n\n\n\n Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT QS. 51 (adz-Dzariyat) : 19, yaitu:<\/p>\n\n\n\n \u0648\u064e\u0641\u0650\u064a \u0623\u064e\u0645\u0652\u0648\u064e\u0627\u0644\u0650\u0647\u0650\u0645\u0652 \u062d\u064e\u0642\u064c\u0651 \u0644\u0650\u0644\u0633\u064e\u0651\u0627\u0626\u0650\u0644\u0650\n\u0648\u064e\u0627\u0644\u0652\u0645\u064e\u062d\u0652\u0631\u064f\u0648\u0645\u0650<\/strong><\/p>\n\n\n\n \u201cDan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang\nmeminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.\u201d<\/em><\/p>\n\n\n\n Pesan ayat tersebut menyatakan dan menegaskan bahwa siapapun yang minta\npertolongan dan siapapun yang menderita kesulitan mempunyai hak atas bagian\nharta benda dan kekayaan seorang muslim, tanpa melihat apakah ia bermula dari bangsa ini, bangsa itu, dari negara\nmanapun dan dari ras manapun dia berasal.<\/p>\n\n\n\n Selain itu, Islam memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap eksistensi harta kekayaan\u00a0 masing-masing individu, khususnya terhadap harta benda yang diperoleh secara legal dan sah menurut hukum. <\/p>\n\n\n\n Hak-hak untuk dapat menikmati dan mengkonsumsi harta, hak untuk mentransfer, hak untuk investasi dalam berbagai usaha, serta hak perlindungan individu lain tinggal di atas tanah miliknya, juga termasuk di dalamnya.<\/p>\n\n\n\n Hak milik setiap individu senantiasa dilindungi oleh Islam, sebagaimana yang telah dipraktikan oleh Nabi Muhammad SAW dan juga diteruskan oleh para khulafa ar-Rasyidun. <\/p>\n\n\n\n Sebagai contoh kasus yang terjadi pada perang Hunain, Rasulullah menemukan topi baja milik Sofwan bin Umayyah. Ketika Rasulullah ditanya apakah topi-topi ini akan diambil tanpa konpensasi? Nabi pun menjawab: “semua topi-topi baja yang hilang selama pertempuran akan diganti.<\/em>“<\/p>\n\n\n\n