Pecihitam.org –<\/strong> Sejumlah warga Gaza, Palestina dan Yordania yang menetap di negara tersebut mulai diadili oleh pegadilan pidana Saudi pada Minggu, 8 Maret 2020.<\/p>\n\n\n\n Warga tersebut sebelumnya telah berada di penjara selama lebih dari 9 bulan. Mereka terdiri dari tokoh akademisi, dokter, insinyur, dan selainnya. Saudi mendakwa mereka atas penerimaan uang secara ilegal dan pendirian lembaga-lembaga yang tak memiliki izin.<\/p>\n\n\n\n Abdul Majid al-Khudri, salah seorang warga Gaza, mengkonfirmasi bahwa saudaranya, Muhammad (81 tahun), dan keponakannya, Hani, diadili untuk pertama kalinya sejak ditangkap pada April 2019 lalu. Muhammad al-Khudri sendiri merupakan salah satu pejabat senior Hamas.<\/p>\n\n\n\n \u201cPengadilan menjatuhkan dua dakwaan kepada mereka, yaitu hubungan dengan organisasi teroris dan pengumpulan dana ilegal,\u201d kata Abdul Majid, dikutip dari Liputan Islam, Senin, 9 Maret 2020.<\/p>\n\n\n\n Hal itu menuai tanggapan dari pihak Hamas. Pada Senin, Hamas mengkonfirmazi bahwa al-Khudri selama hampir dua dekade bertanggung jawab untuk mengatur hubungan Hamas dengan Saudi.<\/p>\n\n\n\n “Dia juga memiliki sejumlah posisi kunci lain di struktur keorganisasian Hamas. Al-Khudri ditangkap bersama beberapa warga Palestina yang bermukim di Saudi,” kata sumber Hamas.<\/p>\n\n\n\n Menurut Hamas, sejak masa penangkapan, para pejabat Saudi sama sekali tidak memberikan penjelasan apa pun terkait masalah ini.<\/p>\n\n\n\n Juri bicara Hamas, Hazim Qasim, dalam wawancara dengan al-Mayadeen, Minggu malam mengecam keras penangkapan dan pengadilan atas tokoh-tokoh Palestina.<\/p>\n\n\n\n \u201cTugas kebangsaan dan kesukuan Saudi adalah memuliakan orang-orang tersebut, bukan malah mengadili mereka dengan cara seperti ini,\u201d tegas Qasim.<\/p>\n\n\n\n \u201cTiap orang Muslim mesti memperkuat masalah Palestina dan mendukungnya, bukan memperlemah perlawanan Palestina dengan pengadilan-pengadilan semacam ini,\u201d sambungnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org – Sejumlah warga Gaza, Palestina dan Yordania yang menetap di negara tersebut mulai diadili oleh pegadilan pidana Saudi pada Minggu, 8 Maret 2020. Warga tersebut sebelumnya telah berada di penjara selama lebih dari 9 bulan. Mereka terdiri dari tokoh akademisi, dokter, insinyur, dan selainnya. Saudi mendakwa mereka atas penerimaan uang secara ilegal dan pendirian […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":43648,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,11],"tags":[10482,10386,647],"yoast_head":"\n