Pecihitam.org<\/strong> \u2013 Akun Facebook yang menghina almarhum KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) dan bikin geram GP Ansor Kutai Timur, Joe Ramadhan, sudah diamankan Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan.<\/p>\n\n\n\n Pelaku ditangkap aparat di Desa Mulyasari, Kecamatan\nSukamaju, Kabupaten Lutra, pukul 15.00 wita, pada Jumat, 9 Agustus 2019, malam.<\/p>\n\n\n\n Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim AKP Yuliansyah.<\/p>\n\n\n\n \u201cJoe telah diamankan di Polres Lutra. Sudah tiga bulan meninggalkan Kutim. Di Kutim hanya sementara. Pada saat postingan itu Joe berada di Luwu,\u201d ungkap AKP Yuliansyah, dikutip dari Disway kaltim, Sabtu, 10 Agustus 2019.<\/p>\n\n\n\n Senada dengan itu, Kapolres Lutra AKBP Boy Samola. SIk MH,\nmelalui Kasat Reskrim Iptu S Rijal S.Sos MH mengatakan, penangkapan dilakukan\nusai Polres Lutra berkoordinasi dengan Polres Kutim.<\/p>\n\n\n\n \u201cAtas dasar postingan di akun Facebook Joe Ramadan. Setelah\ndilakukan pengecekan ternyata terlapor berada di Lutra. Aparat langsung\nmengamankan pelaku tersebut. Ada juga barang bukti yang berhasil diamankan,\nseperti handphone merek Samsung Galaxy tab A warna putih dan kartu telkomsel no\n082150533292,\u201d ujarnya.<\/p>\n\n\n\n Diberitakan sebelumnya, akun Facebook Joe Ramadhan dilaporkan ke Polres Kutai Timur oleh GP Ansor lantaran dianggap menghina dan berkata tidak pantas kepada almarhum KH Maimun Zubair (Mbah Moen).<\/p>\n\n\n\n \u201cMenurut kami adalah sangat tidak mengenakkan karena ini\nadalah yang di cuit adalah Kyai Sepuh yang masih berduka mestinya,\u201d kata Ketua\nGP Ansor Kabupaten Kutai Timur, Zainul, dikutip dari Harian Kutim, Kamis, 8\nAgustus 2019.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org \u2013 Akun Facebook yang menghina almarhum KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) dan bikin geram GP Ansor Kutai Timur, Joe Ramadhan, sudah diamankan Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap aparat di Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Lutra, pukul 15.00 wita, pada Jumat, 9 Agustus 2019, malam. Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim AKP Yuliansyah. \u201cJoe […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":4855,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[2824,2825,2813],"yoast_head":"\n