Pecihitam.org<\/a> <\/strong>– Beberapa waktu Isu khilafah kembali santer jadi perbincangan publik. Terutama setelah banyak munculnya Hizbut Tahrir Indonesia yang akhirnya dibekukan oleh pemerintah. Khilafah adalah suatu sistem kepemimpinan yang ada di Islam. Pada masa lalu, khilafah pernah menjadi sistem pemerintahan, yakni setelah masa Nabi Muhammad SAW wafat.<\/p>\n\n\n\n Nah, Apa sebenarnya arti khilafah itu? Berikut adalah ulasan mengenai khilafah yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya khilafah adalah sebuah sistem kepemimpinan umum bagi umat islam di seluruh dunia. Tapuk kepemimpinan Khilafah dipimpin oleh Khalifah atau dapat juga disebut Imam atau Amirul Mukminin.<\/p>\n\n\n\n Khilafah berasal dari kata \u062e\u0644\u0641<\/strong> (kha-la-fa), yang berarti menggantikan. Definisi Khilafah sendiri adalah preposisi dari kata Khalifah yang diambil berdasarkan Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 30<\/p>\n\n\n\n \u0648\u064e\u0625\u0650\u0630\u0652 \u0642\u064e\u0627\u0644\u064e \u0631\u064e\u0628\u0651\u064f\u0643\u064e \u0644\u0650\u0644\u0652\u0645\u064e\u0644\u064e\u0670\u0653\u0626\u0650\u0643\u064e\u0629\u0650 \u0625\u0650\u0646\u0651\u0650\u0649 \u062c\u064e\u0627\u0639\u0650\u0644\u064c \u0641\u0650\u0649 \u0671\u0644\u0652\u0623\u064e\u0631\u0652\u0636\u0650 \u062e\u064e\u0644\u0650\u064a\u0641\u064e\u0629\u064b<\/strong><\/p>\n\n\n\n Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”<\/em><\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya, sebuah sistem pemerintahan bisa disebut sebagai Khilafah apabila dalam menjalankan pemerintahannya menerapkan Islam sebagai Ideologi, syariat sebagai dasar hukum, dan mengikuti cara kepemimpinan Nabi Muhammad Saw serta Khulafaur Rasyidin.<\/p>\n\n\n\n Walaupun dengan penamaan atau struktur yang berbeda, kepemimpinan ini tetap berada pada prinsip yang sama, yaitu sebagai otoritas kepemimpinan umat Islam di seluruh dunia.<\/p>\n\n\n\n Gambaran penerapan khilafah itu sendiri adalah ketika sebuah Negara berdiri atas persetujuan seluruh umat Islam, kemudian dibai’at-lah seorang Khalifah secara sah. Jika pembaatan khalifah sudah sah, maka pendirian Negara Khilafah maupun pembai’atan Khalifah lagi setelahnya menjadi tidak sah.<\/p>\n\n\n\n Pimpinan Khilafah adalah orang yang mewakili umat dalam menjalankan pemerintahan kekuasaan dan penerapan syariah, atau yang disebut khalifah. Bukan seperti teori Teokrasi, dimana aturan yang diterapkan adalah aturan Tuhan yaitu dari aturan agama tertentu. Kekuasaan Khilafah sangat berbeda dengan sistem teokrasi.<\/p>\n\n\n\n Khalifah bukanlah manusia suci yang bebas dari kesalahan dan dosa, karena ia diangkat oleh umat melalui bai\u2019at. Khalifah bisa dikoreksi, diprotes dan diturunkan oleh umat apabila kebijakannya menyimpang dari aturan dan ketentuan syariat Islam. <\/p>\n\n\n\n Selain itu, jika khalifah salah bisa dihukum (dalam struktur Khilafah fungsi ini dilakukan oleh mahkamah madzalim) yaitu ketika khalifah menyimpang dari ketentuan syariat Islam.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan dalam sistem teokrasi kekuasaan, pemimpin dianggap \u201ctakdir\u201d atau ditunjuk atau penunjukan Tuhan. Sehingga pemimpinnya dianggap atau menganggap diri sebagai wakil Tuhan, menjadi manusia suci, terbebas dari salah maupun dosa.<\/p>\n\n\n\n Dalam menjalankan kebijakannya, Khalifah juga dibantu oleh para pembantu di berbagai bidang seperti pemerintahan, administrasi, kota, keamanan, perindustrian, peradilan, kesehatan, keuangan, penerangan, dan majelis umat.<\/p>\n\n\n\n Sekte Islam Sunni menetapkan bahwa, sebagai kepala negara, seorang khalifah dapat berkuasa dengan salah satu dari empat cara baik melalui pemilihan, melalui pencalonan atau melalui seleksi oleh komite.<\/p>\n\n\n\n Sedangkan bagi para pengikut Islam Syiah percaya bahwa seorang khalifah haruslah seorang imam yang dipilih oleh Tuhan dari Ahl al-Bayt (merujuk pada keluarga nabi Muhammad Saw).<\/p>\n\n\n\n Sistem Khilafah berkembang setelah Nabi Muhammad SAW wafat pada tahun 632 M. Terjadi kekosongan pemimpin umat Islam setelahnya. Posisi khalifah kemudian diduduki oleh para sahabat nabi. <\/p>\n\n\n\n Masa kekhalifahan pertama di mulai oleh Sayyidina Abu bakar (632-634), dilanjutkan Umar bin Khattab (634-644), Utsman bin ‘Affan (644-656), dan Ali bin Abi Thalib (656-661). Masa inilah yang kemudian disebut sebagai masa Khulafaur Rasyidin.<\/p>\n\n\n\n Khalifah keempat, Sayyyidina Ali, tidak seperti tiga sebelumnya. Ia berasal dari klan yang sama dengan Nabi Muhammad Saw yaitu Bani Hasyim, yang mana bagi Muslim Syiah dianggap sebagai khalifah dan imam sah pertama setelah Rasulullah Muhammad Saw.<\/p>\n\n\n\n Ali memerintah antara (656-661 M), perang saudara terjadi antara para pendukung Ali dan para pendukung khalifah sebelumnya, serta terjadinya para pemberontak di Mesir. Khalifah Ali wafat setelah dibunuh oleh kelompok Khawarij yaitu Abdurrahman bin Mujam<\/strong><\/a>. Dari perang yang tak berkesudahan menyebabkan pembentukan Kekhalifahan Umayyah di bawah Muawiyah I pada tahun 661.<\/p>\n\n\n\n Kekhalifahan kedua, yaitu Dinasti Umayyah<\/strong><\/a>, diperintah oleh Bani Umayya, klan Mekah yang diturunkan dari Umayyah bin Abd Shams. Khilafah melanjutkan penaklukan Arab, menggabungkan Kaukasus, Transoxiana, Sindh, Maghreb dan Semenanjung Iberia (Al-Andalus) ke dalam dunia Muslim.<\/p>\n\n\n\n Karena berbagai persoalan dan pemberontakan akhirnya timbullah Revolusi Abbasiyah dari 746-750 M. Kemudian kekhalifahan Abbasiyah didirikan pada 750 M.<\/p>\n\n\n\nApa Itu Khilafah?<\/strong><\/h2>\n\n\n\n
Struktur Pemerintahan Khilafah<\/strong><\/h2>\n\n\n\n
Sejarah Khilafah<\/strong><\/h2>\n\n\n\n
Khilafah Pertama<\/strong><\/h3>\n\n\n\n
Khilafah kedua<\/strong><\/h3>\n\n\n\n
Khilafah ketiga<\/strong><\/h3>\n\n\n\n