Pecihitam.org<\/a><\/strong> – Dikisahkan dalam hadits riwayata Imam Tirmidzi dan Abu Dawud, bahwa pada masa Nabi Muhammad SAW, ada seorang perempuan yang keluar rumah untuk melaksanakan shalat berjamaah. Namun di tengah perjalanan ia dicegat oleh seorang laki-laki. <\/p>\n\n\n\n Laki-laki itu kemudian memperkosa perempuan tadi, sedangkan perempuan itu hanya mampu berteriak meminta tolong. Setelah puas, laki-laki itu kabur dan melarikan diri.<\/p>\n\n\n\n Tak berselang lama, lewatlah seorang laki-laki lainnya di hadapannya. Karena merasa kasihan laki-laki kedua ini hendak menolong perempuan tersebut. Namun perempuan itu justru menyangka bahwa ia yang telah memperkosanya.<\/p>\n\n\n\n Kejadian itu terjadi di malam hari sehingga perempuan itu tak dapat mengenali wajah sang lelaki yang memperkosanya dengan jelas. Pada saat yang bersamaan, sekelompok orang Muhajirin lewat, perempuan itu pun berkata \u201cOrang itu telah memperkosaku!\u201d<\/p>\n\n\n\n Karena dituduh, laki-laki itu pun kemudian lari. Maka rombongan Muhajirin tersebut mengejar laki-laki yang disangka telah memperkosa sang perempuan dan membawanya ke hadapannya.<\/p>\n\n\n\n \u201cApakah laki-laki ini yang telah memperkosamu?\u201d tanya salah seorang.<\/p>\n\n\n\n \u201cBenar, laki-laki inilah yang telah memperkosaku\u201d, jawab si perempuan.<\/p>\n\n\n\n Mereka akhirnya membawa laki-laki malang itu ke hadapan Rasulullah SAW. Maka dijatuhkanlah hukuman rajam kepadanya.<\/p>\n\n\n\n Namun, ketika hukum rajam hendak dijatuhkan kepada laki-laki yang dituduh, tiba-tiba datang lah laki-laki yang telah memperkosa perempuan tadi. Ia berdiri dan mengakui perbuatannya dan berkata \u201cWahai Rasulullah, akulah yang telah memperkosanya\u201d.<\/p>\n\n\n\n Maka, selamatlah laki-laki tertuduh tersebut dari hukuman rajam.<\/p>\n\n\n\n Nabi Saw kemudian menghampiri perempuan tersebut dan bersabda, \u201cPergilah, Allah Swt telah mengampunimu (karena ia dipaksa). Beliau lalu mengatakan ucapan yang baik kepada laki-laki yang telah dituduh.<\/p>\n\n\n\n Rasulullah SAW pun bersabda \u201cRajamlah ia (sang pelaku)\u201d. Ia telah bertaubat (dengan pengakuannya), sekiranya taubatnya dibagikan kepada seluruh penduduk Madinah, niscaya taubatnya akan diterima.<\/p>\n\n\n\n