Pecihitam.org<\/a><\/strong> – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan Organisasi Kemasyarakatan (ormas) yang belum lama ini dibubarkan oleh pemerintah tepatnya pada 19 Juli 2017. Cita-cita menjadikan dunia dibawah satu sistem Khilafah Islamiyah<\/a><\/strong> selalu digaungkan oleh Hizbut Tahrir<\/a><\/strong>. Namun bagi kebanyakan pandangan yang lain itu merupakan cita-cita yang terlalu utopis.<\/p>\n\n\n\n Di Indonesia sendiri HTI juga selalu mengklaim bahwa Khilafah adalah satu-satunya solusi masalah kebangsaan. Hitzbut Tahrir masuk ke Indonesia sekitar tahun 1980-an. Berawal ketika KH Abdullah bin Nuh pimpinan pesantren Al-Gazhali Bogor bertemu dengan aktivis Hizbut Tahrir di Australia, Abdurrahman al Baghdadi.<\/p>\n\n\n\n Abdullah tertarik dengan ceramah yang disampaikan Abdurrahman tentang kewajiban persatuan umat dan kewajiban menegakkan khilafah guna melawan hegemoni penjajahan dunia.<\/p>\n\n\n\n Abdullah lalu mengajak Abdurrahman al Baghdadi ke Indonesia untuk melakukan dakwah bersama. Pergerakan ini akhirnya meluas ke masjid kampus IPB, Al-Ghifari. Ketika Orde Baru berkuasa, aktivitas mereka menjadi gerakan \u2018bawah tanah\u2019.<\/p>\n\n\n\n Menjelang pertengahan 1990-an, pengaruh Hizbut Tahrir sudah masuk ke lingkungan kelas menengah sehingga tumbuh di 150 kota se-Indonesia. Dan di tahun 2000-an sampai hari ini mereka berani menampakkan gerakannya secara terang-terangan. Namun, hingga dibubarkan faktanya HTI belum terlihat berkontribusi besar dalam membangun Indonesia. Ya bagaimana mau membangun Indonesia, lha wong, Pancasila disebut tagut, kok! <\/p>\n\n\n\n Menariknya HTI pernah terdaftar sebagai ormas resmi di Indonesia, meski sayangnya kontribusi mereka untuk negeri pertiwi ini sama sekali tidak ada, kalau selalu bikin gaduh iyaa. Berikut ini adalah 5 alasan dan bukti bahwa cita-cita HTI sekedar mimpi belaka.<\/p>\n\n\n\n 1. Untuk Bangun Masjid Saja HTI Nggak Bisa<\/strong><\/p>\n\n\n\n Ketika masih menjadi gerakan bawah tanah, lengsernya Orde Baru menjadi angin segar bagi ide Khilafah Islamiyah yang ingin memformalisasi Islam dalam konteks bernegara oleh HTI. Padahal, sejak masa kemerdekaan para Pahlawan dan para ulama kita sudah sepakat memilih Pancasila demi kemaslahatan yang lebih besar. <\/p>\n\n\n\n Faktanya dengan Pancasila umat Islam masih tetap bisa melaksanakan kepercayaan tanpa dipaksakan menjadi sebuah undang-undang. Kita sebagai umat Muslim pun dapat bebas mendirikan masjid dan salat di dalamnya, tanpa intervensi Undang-Undang Negara.<\/p>\n\n\n\n Lah kalau HTI untuk membangun masjid saja, belum bisa? Yang ada mereka justru \u201cmerusak\u201d jamaah masjid tertentu dan mendoktrin jamaahnya untuk mengikuti paham HTI.<\/p>\n\n\n\n