Pecihitam.org<\/a><\/strong> – Tawassuth atau moderat maknanya berarti berada di tengah-tengah, tidak terjebak pada titik-titik ekstrim dan tidak pula condong ke kiri atau cenderung ke kanan. Seimbang antara dalil aqli (akal) dan naqli (teks kitab suci), tidak memihak namun lebih lebih bersifat menengahi. Sikap tawassuth<\/mark> inilah salah satu karakter yang dimiliki dan paling menonjol dari Ahlussunnah Wal Jama\u2019ah.<\/p>\n\n\n\n Dalam ajaran Islam, umat terbaik adalah yang berada di tengah-tengah atau ummatan wasathan yang dituntun untuk selalu seimbang dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.<\/p>\n\n\n\n Dalam kehidupan sehari-hari, tawassuth terkespresi pada sikap yang seimbang antara pikiran dan tindakan, tidak gegabah dalam mengambil keputusan, apalagi menghakimi pada suatu perkara yang belum diiketahui.<\/p>\n\n\n\n Sejak jaman dahulu hingga saat ini sikap tawassuth melekat sangat kuat pada mayoritas umat Islam di dunia sebagai pola pikir dalam kehidupan beragama, termasuk juga di Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara misalnya, sikap tawassuth tercermin dari disepakatinya Pancasila oleh para pendiri bangsa sebagai dasar negara. Pancasila adalah jalan tengah untuk menghindarkan Indonesia dari benturan antara agama dan negara.<\/p>\n\n\n\n Bahkan Pancasila terbukti ampuh dalam menjembatani perbedaan suku, agama, ras, budaya, dan bahasa hingga seluruh elemen bangsa Indonesia mampu hidup rukun bersama dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.<\/p>\n\n\n\n Jangan kira Pancasila ini tidak ada dasarnya. Karena dalam sejarah peradaban Islam, pancasila itu tercermin dari sikap tawassuth Piagam Madinah<\/a><\/strong>. Konsep Piagam Madinah yang digagas Rasulullah SAW merupakan garis singgung kesepakatan antara kaum muslim madinah dengan non Muslim untuk membangun tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan berdasarkan kepentingan bersama.<\/p>\n\n\n\n Padahal saat itu, kaum muslimin dengan kekuatan besarnya di bawah kepemimpinan Nabi Muhammad, bisa saja memegang kendali penuh dalam menentukan kebijakan politik yang menguntungkan umat Islam secara sepihak, namun ternyata hal tersebut tidak dilakukan.<\/p>\n\n\n\n Itu sebabnya maka para pendiri bangsa memilih Pancasila sebagai dasar negara, bukan Piagam Jakarta<\/a><\/strong>. Sama seperti ketika Rasulullah Muhammad Saw memilih Piagam Madinah tanpa harus mencantumkan secara eksplisit-literal penerapan syariat Islam dalam konsep kehidupan bermasyarakat.<\/p>\n\n\n\n Jadi sangat disayangkan jika ada yang membenturkan Pancasila dan agama dengan mengatakan sesat, thagut dan tak ada dasarnya. Karena jelas bahwa Pancasila memiliki sanad historis yang tidak jauh berbeda dengan Piagam Madinah.<\/p>\n\n\n\n