“Indonesia bukanlah negara teokratis bukan pula negara sekuler; ia adalah negara yang berlandaskan Pancasila<\/em>” Nurcholis Majid<\/p>\n\n\n\n Pecihitam.org<\/strong> – Indonesia sudah merdeka lebih dari setengah abad lamanya, hal ini mencerminkan bahwa negeri ini sudah mencapai fase dewasa dalam ukuran usia. Dalam perjalanannya Indonesia sudah mengalami pasang surut permasalahan dalam proses berbangsa dan bernegara.<\/p>\n\n\n\n Sebut saja ketika pelengseran Presiden Soekarna dan ketika krisis moneter yang juga melengserkan presiden Soeharto sampai dengan pemakzulan <\/em>Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Hal tersebut tentu menjadi sebuah kenyataan getir yang harus diterima rakyat Indonesia untuk menjadi sebuah bukti pergolakan politik yang belum dewasa dan sangat merukigan negara.<\/p>\n\n\n\n Pengalaman getir yang sudah dialami Indonesia seharusnya mampu untuk meredam atau setidaknya menjadi bahan renungan bersama setiap warga negara. Sejenak mari kita bersama-sama menengok sejarah sebelum Negara ini merdeka.<\/p>\n\n\n\n Nurcholis majid dalam bukunya Islam Agama Kemanusiaan<\/em> <\/strong>mengatakan bahwa beberapa bulan sesudah dan setelah kemerdekan republik ini, pasukan jepang yang disponsori oleh Domuritsu Zyunbi tyoosakai atau panitia kemerdekaan Indonesia memperdebatkan landasan filosofis yang akan dijadikan pijakan bangsa ini.<\/p>\n\n\n\n Akhirnya hal ini menuai perdebatan antara (dalam bahasa Nurcholis majid) Nasionalis Muslim dan Nasionalis Sekuler. <\/em><\/strong> Nasionalis muslim adalah orang-orang yang menginginkan bahwa dasar negara ini adalah Islam dan bertujuan untuk mendirikan Negara Islam. Sedangkan Nasionalis Sekuler adalah orang-orang yang tidak menginginkan Islam sebagai pijakan dasar Negara ini.<\/p>\n\n\n\n Pada dasarnya Nasionalis Sekuler juga didalamnya terdapan orang-orang yang brragama Islam dan Non muslim. Mereka beralasan bahwa orang-orang Non Muslimpun ikut berjuang dalam merebut kemerdekaan bangsa ini. Mereka juga menganggap tidak adil dan akan merendahkan Non muslim apabila Islam dijadikan sebagai Dasar negara ini.<\/p>\n\n\n\n Akhirnya Soekarno menawarkan konsep Pancasila yang di dalamnya memuat semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Soekarno memaparkan dan menjelaskan pancasila didepan PPKI yang berisi ketuhanan, kemanusiaan, nasionalisme, demokrasi dan keadilan sosial.<\/p>\n\n\n\n Hari ini Pancasila kembali diusik sebagai dasar negara tentu saja oleh orang-orang yang menginginkan negara ini menjadi negara Islam, sehingga bertujuan untuk mengganti Pancasila dengan filosofis Negara Islam. Jelas ini mencederai konsensus para pendahulu bangsa ini yang sudah sepakat untuk landasan Negara ini.<\/p>\n\n\n\n Melihat latar belakangnya, golongan yang menginginkan Islam sebagai dasar negara ini bukan berasal dari Nusantara, melainkan dari negara-negara lain. Sebut saja Hizbut Tahrir yang dibawa masuk ke Indonesia oleh Abdurrahman Al-baghdadi seorang aktivis HT dari Australia. <\/p>\n\n\n\n