Pecihitam.org<\/strong> \u2013 Seorang pengguna Facebook dengan nama akun Rahmat Zultika dilaporkan ke polisi oleh Banser Kabupaten Pandeglang, Banten.<\/p>\n\n\n\n Pelaporan tersebut dilayangkan lantaran Rahmat menuliskan\nstatus di unggahan Facebooknya yang dianggap menghina Banser.<\/p>\n\n\n\n \u201cBanser yg moncongnya bilang NKRI harga mati…terhadap\nsparatis OPM langsung MINGKEM..ga ada suaranya.PLONGO,\u201d tulis Rahmat Zultika di\nunggahan Facebooknya.<\/p>\n\n\n\n Postingannya tersebut sontak viral di media sosial dan\nmenjadi perbincangan hangat publik. Setelah unggahannya viral, Rahmat menghapus\nstatusnya itu, lalu kemudian menunggah permintaan maafnya.<\/p>\n\n\n\n \u201cSaya meminta maaf atas pernyataan saya yg emosional\nterhadap…,\u201d kata Rahmat meminta maaf.<\/p>\n\n\n\n Meski telah dihapus, namun jejak digitalnya telah diketahui\noleh masyarakat luas dan tersebar melalui aplikasi WhatsApp.<\/p>\n\n\n\n Ketua Banser Pandeglang, Lukmanul Hakim mengatakan, pihaknya\ntelah melaporkan Rahmat ke Polres Padenglang , Jumat, 30 Agustus 2019, hari\nini.<\/p>\n\n\n\n “Ini teman-teman dari pengurus cabang (Banser) laporan\nke Polres (Pandeglang) sekarang,” kata Lukmanul Hakim, dikutip dari\nVivanews, Jumat, 30 Agustus 2019.<\/p>\n\n\n\n Akun FB Rahmat Zulaika, kata Lukman, telah melakukan ujaran\nkebencian melalui medsos. Pihaknya berharap, aparat Kepolisian bisa melakukan\npenegakan hukum yang adil.<\/p>\n\n\n\n “Dari sisi hukum ini diproses, karena dia telah\nmelecehkan kami (Banser). Dia sudah melakukan ujaran kebencian. Kata kata tidak\npantas di akun FB nya terhadap kita (Banser),” tegasnya.<\/p>\n\n\n\n Dari hasil penelusuran Banser, Rahmat Zulaika diketahui merupakan\nAparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis)\nPekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pandeglang. <\/p>\n\n\n\n Karena statusnya sebagai ASN, Banser Padenglang juga mendesak\nagar Bupati Pandeglang, Irna Narulita, memberikan sanksi yang setimpal bagi\nRahmat Zulaika.<\/p>\n\n\n\n “Yang ingin kami tekankan pertama pada posisi beliau\nsebagai ASN. Maka kami minta agar sanksi yang tegas terhadap beliau dari\ninspektorat BKD ataupun bupati terhadap yang tidak beretikanya, salah satu pejabat\ndi Pemkab (Pandeglang),\u201d pintanya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org \u2013 Seorang pengguna Facebook dengan nama akun Rahmat Zultika dilaporkan ke polisi oleh Banser Kabupaten Pandeglang, Banten. Pelaporan tersebut dilayangkan lantaran Rahmat menuliskan status di unggahan Facebooknya yang dianggap menghina Banser. \u201cBanser yg moncongnya bilang NKRI harga mati…terhadap sparatis OPM langsung MINGKEM..ga ada suaranya.PLONGO,\u201d tulis Rahmat Zultika di unggahan Facebooknya. Postingannya tersebut sontak viral […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":6692,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[2436,3513,3514],"yoast_head":"\n