Pecihitam.org<\/strong> – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pemanggilan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis pada Rabu, 11 September 2019. <\/p>\n\n\n\n Sobri Lubis akan diperiksa terkait kasus dugaan makar. Ia akan\ndimintai keterangan sebagai saksi.<\/p>\n\n\n\n “Iya betul. Diperiksa sebagai saksi,” kata Argo,\ndikutip dari Detik, Selasa, 10 September 2019.<\/p>\n\n\n\n Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan detail terkait\nperkara yang membelit Sabri Lubis. Dia hanya mengatakan bahwa sebelumnya pihak\nkepolisiam telah memeriksa pelapor dalam perkara tersebut.<\/p>\n\n\n\n Surat panggilan tehadap Sobri Lubis bernomor\nSPgl\/9325\/IX\/2019\/Ditreskrimum. Sobri akan diperiksa sebagai saksi untuk\nlaporan yang dibuat oleh Suriyanto. Laporan terdaftar dalam nomor laporan\nLP\/B\/0391\/V\/2019\/Bareskrim, tanggal 19 April 2019.<\/p>\n\n\n\n Dilansir dari Kompas, laporan tersebut terkait dugaan tindak\npidana kejahatan makar dan atau menyiarkan berita atau menyiarkan kabar yang\ntidak pasti sebagaimana dimaksud Pasal 107 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP Jo\nPasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan Pasal 15 Undang-Undang\nNomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.<\/p>\n\n\n\n Sobri Lubis dilaporkan atas peristiwa yang terjadi pada 17\nApril lalu di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.<\/p>\n\n\n\n Terkait pemanggilan ketua umumnya, FPI lewat kuasa hukumnya membenarkan\npemanggilan Sobri Lubis. <\/p>\n\n\n\n Namun, kata Sugito, Sobri tak dapat memenuhi panggilan\nsehingga akan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap\nSobri.<\/p>\n\n\n\n “Beliau (Sobri) sekarang masih di Aceh, ada kegiatan\nsafari dakwah. Itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi, dia baru pulang\nhari Jumat,” ujar Sugito, dikutip dari Kompas, Selasa, 10 September 2019.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pemanggilan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis pada Rabu, 11 September 2019. Sobri Lubis akan diperiksa terkait kasus dugaan makar. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi. “Iya betul. Diperiksa sebagai saksi,” kata Argo, dikutip dari Detik, Selasa, 10 September 2019. […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":8700,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[582,3982],"yoast_head":"\n