Pecihitam.org <\/strong>– Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pemanggilan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis pada Rabu, 11 September 2019, hari ini.<\/p>\n\n\n\n Sobri Lubis akan diperiksa terkait kasus dugaan makar. Ia\nakan dimintai keterangan sebagai saksi Polisi memerlukan keterangan Sobri untuk\ntersangka Eggi Sudjana.<\/p>\n\n\n\n “Kan ada suatu kegiatan yang dilakukan Pak Eggi Sudjana\nya (di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertangera IV Kebayoran Baru, Jakarta\nSelatan). Ada beberapa teman di situ, salah satunya Pak Sobri,” kata Argo\nYuwono, di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari Inews, Rabu, 11 September 2019.<\/p>\n\n\n\n Polisi, kata Argo, sebenarnya sudah menagguhkan penahanan\nEggi Sudjana sejak 24 Juni 2019, lalu. Status Eggi kini menjadi tahanan wajib\nlapor.<\/p>\n\n\n\n Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan lebih perinci\nperkembangan kasus Eggi. Namun, nyatanya kasus yang menyeret politikus Partai\nAmanat Nasional (PAN) itu masih saja berlanjut dengan adanya agenda pemeriksaan\nsaksi untuknya.<\/p>\n\n\n\n Sedianya, Sobri Lubis diperiksa Rabu hari ini pukul 10.00\nWIB. Namun, pimpinan FPI itu tak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda Metro\nJaya karena tengah mengisi kegiatan safari dakwah di Aceh.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":" Pecihitam.org – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pemanggilan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis pada Rabu, 11 September 2019, hari ini. Sobri Lubis akan diperiksa terkait kasus dugaan makar. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi Polisi memerlukan keterangan Sobri untuk tersangka Eggi Sudjana. “Kan ada suatu kegiatan […]<\/p>\n","protected":false},"author":15,"featured_media":8715,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2,3],"tags":[558,3986,3982],"yoast_head":"\n