Pecihitam.org – Baru-baru ini kembali beredar di media sosial sebuah video kajian ustadz Wahabi yang mengatakan bahwa Yasinan, Tahlilan dan doa untuk mayit itu bidah karena tidak ada dalil tuntunannya. Bahkan mereka meyalahkan ulama dan kiai yang sebelumnya pernah mengkritik mereka. Jadi ibaratnya, mereka itu suka mengkritik tapi tidak mau dikritik.
Ini mungkin juga sudah kesekian kalinya kami menjawab tuduhan-tuduhan bidah dari Wahabi mengenai amalan-amalan seperti Yasinan, Tahlilan dan doa kepada mayit. Bahkan mereka sampai mengatakan kalau Tahlilan dan Yasinan itu bidah yang dianggap sunnah.
Oleh karena mereka tidak pernah bosannya menuduh bidah, maka kita juga tidak akan pernah bosan menjawabnya bahwa semua amalan tersebut ada dasar dalilnya dan itu adalah sunnah.
Pertama-tama, sebelum menjawab benarkah yasinan dan tahlilan adalah bidah? Kita sebaiknya terlebih dahulu pahami apa itu definisi bidah menurut para ‘ulama. Setelah itu kita cari tahu apa definisi tahlilan dan yasinan. Kemudian jika mengetahu tahu ketiga definisi diatas baru kita temukan dalilnya dan menyimpulkan apakah tahlilan dan yasinan termasuk bidah atau sunnah.?
Daftar Pembahasan:
Definisi Bid’ah
Imam Syafi’i rahimahullah mendefinisikan bid’ah sebagai berikut:
ما أحدث يخالف كتابا أو سنة اأو أثرا أو اجماعا, فهذه البدعة الضلالة. وما أحدث من الخير, لا خلاف فيه لواحد من هذه الأصول, فهذه محدثة غير مذمومة.
“ Bid’ah adalah apa-apa yang diadakan yang menyelisihi kitab Allah dan sunah-nya, atsar, atau ijma’ maka inilah bid’ah yang sesat. Adapun perkara baik yang diadakan, yang tidak menyelisihi salah satu pun prinsip-prinsip ini maka tidaklah termasuk perkara baru yang tercela.”
Kemudian Imam Ibnu Rajab rahimahullah mendefinisaikan bid’ah dalam kitabnya yang berjudul “Jami’ul Ulum wal Hikam” sebagai berikut;
ما أُحْدِثَ ممَّا لا أصل له في الشريعة يدلُّ عليه ، فأمَّا ما كان له أصلٌ مِنَ الشَّرع يدلُّ عليه ، فليس ببدعةٍ شرعاً ، وإنْ كان بدعةً لغةً ،
“Bid’ah adalah apa saja yang dibuat tanpa landasan syari’at. Jika punya landasan hukum dalam syari’at, maka bukan bid’ah secara syari’at, walaupun termasuk bid’ah dalam tinjauan bahasa.”
Dengan definisi bid’ah yang dikemukakan oleh dua ulama’ di atas, bukankah bisa difahami, bahwa perkara baru atau perkara yang tidak ada contohnya dari Rasulullah SAW itu dibagi dua. Pertama perkara baru yang sama sekali tidak ada dasarnya dalam syariat dan kedua perkara baru yang ada dasarnya dalam syariat.
Ibnu Rajab menegaskan bahwa perkara baru yang ada dasarnya dalam syariat, itu tidak bisa dikatakan bid’ah secara syariat meski sebenarnya ia termasuk bid’ah secara bahasa. Dan jika suatu amalan dianggap bid’ah secara bahasa, namun tidak secara syariat, maka amalan tersebut boleh dilakukan, selagi tidak ada nash dan dalil yang nyata nyata melarangnya.
Jadi cukup jelas ya, definisi bidah diatas. Jika belum silahkan bisa baca lebih lengkapnya mengenai perkara bid’ah disini.
Definisi Tahlilan dan Yasinan
Kata Tahlilan berasal dari bahasa Arab tahlil (تَهْلِيْلٌ) dari akar kata: هَلَّلَ – يُهَلِّلُ – تَهْلِيْلا yang berarti mengucapkan kalimat: لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ . Kata tahlil dengan pengertian ini telah muncul dan ada di masa Rasulullah Saw, sebagaimana dalam sabda beliau:
عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى .رواه مسلم
“ Dari Abu Dzar radliallahu ‘anhu, dari Nabi shalla Allahu alaihi wa sallam, sesungguhnya beliau bersabda: “Bahwasanya pada setiap tulang sendi kalian ada sedekah. Setiap bacaan tasbih itu adalah sedekah, setiap bacaan tahmid itu adalah sedekah, setiap bacaan TAHLIL itu adalah sedekah, setiap bacaan takbir itu adalah sedekah, dan amar ma’ruf nahi munkar itu adalah sedekah, dan mencukupi semua itu dua rakaat yang dilakukan seseorang dari sholat Dluha.” (Hadits riwayat: Muslim).
Adapun Yasinan adalah acara membaca surat Yasin yang biasanya juga dirangkai dengan tahlilan. Di kalangan masyarakat Indonesia istilah tahlilan dan yasinan populer digunakan untuk menyebut sebuah acara dzikir bersama, doa bersama, atau majlis dzikir. Singkatnya, tahlilan dan yasinan adalah bagian dari dzikir kepada Allah SWT
Dalil-dalil Tentang Dzikir Bersama
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ مُعَاوِيَةُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ عَلَى حَلْقَةٍ مِنْ أَصْحَابِهِ فَقَالَ: مَا أَجْلَسَكُمْ ؟. قَالُوا: جَلَسْنَا نَذْكُرُ اللَّهَ وَنَحْمَدُهُ عَلَى مَا هَدَانَا لِلْإِسْلَامِ وَمَنَّ بِهِ عَلَيْنَا. قَالَ: آللَّهِ مَا أَجْلَسَكُمْ إِلَّا ذَاكَ؟ قَالُوا: وَاللَّهِ مَا أَجْلَسَنَا إِلَّا ذَاكَ. قَالَ أَمَا إِنِّي لَمْ أَسْتَحْلِفْكُمْ تُهْمَةً لَكُمْ وَلَكِنَّهُ أَتَانِي جِبْرِيلُ فَأَخْبَرَنِي أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُبَاهِي بِكُمُ الْمَلَائِكَةَ . رواه أحمد و مسلم و الترمذي و النسائي
“ Dari Abu Sa’id al-Khudri ra., Mu’awiyah berkata: Sesungguhnya Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallam pernah keluar menuju halaqah (perkumpulan) para sahabatnya, beliau bertanya: “Kenapa kalian duduk di sini?”. Mereka menjawab: “Kami duduk untuk berdzikir kepada Allah dan memujiNya sebagaimana Islam mengajarkan kami, dan atas anugerah Allah dengan Islam untuk kami”. Nabi bertanya kemudian: “Demi Allah, kalian tidak duduk kecuali hanya untuk ini?”. Jawab mereka: “Demi Allah, kami tidak duduk kecuali hanya untuk ini”. Nabi bersabda: “Sesungguhnya aku tidak mempunyai prasangka buruk terhadap kalian, tetapi malaikat Jibril datang kepadaku dan memberi kabar bahwasanya Allah ‘Azza wa Jalla membanggakan tindakan kalian kepada para malaikat”. (Hadits riwayat: Ahmad, Muslim, At-Tirmidziy dan An-Nasai).
Jika kita perhatikan hadits ini, dzikir bersama yang dilakukan para sahabat tidak hanya sekedar direstui namun juga mendapat pujian dari Rasulullah Saw. Karena pada saat yang sama Malaikat Jibril memberi kabar bahwa Allah ‘Azza wa Jalla membanggakan kreatifitas dzikir bersama yang dilakukan para sahabat ini kepada para malaikat.
Kemudian marilah kita perhatikan hadits berikut ini
عَنِ الْأَغَرِّ أَبِي مُسْلِمٍ أَنَّهُ قَالَ أَشْهَدُ عَلَى أَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُمَا شَهِدَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ. رواه مسلم
“Dari Al-Agharr Abu Muslim, sesungguhnya ia berkata: Aku bersaksi bahwasanya Abu Hurairah dan Abu Said Al-Khudzriy bersaksi, bahwa sesungguhnya Nabi shalla Allahu alaihi wa sallam bersabda: “Tidak duduk suatu kaum dengan berdzikir bersama-sama kepada Allah ‘Azza wa Jalla, kecuali para malaikat mengerumuni mereka, rahmat Allah mengalir memenuhi mereka, ketenteraman diturunkan kepada mereka, dan Allah menyebut mereka dalam golongan orang yang ada disisiNya”. (Hadits riwayat Muslim)
Dua hadits shohih diatas setidaknya cukup menjelaskan tentang keutamaan dzikir berjama’ah.
Dasar Dalil Mendoakan Mayit
Bacaan ayat-ayat al-Qur’an yang dihadiahkan untuk mayit menurut pendapat mayoritas ulama’ hukumnya boleh dan pahalanya bisa sampai kepada si mayit tersebut.
Adapni diantara dasar dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan lainnya;
عَنْ سَيِّدِنَا مَعْقَلْ بِنْ يَسَارْ رَضِيَ الله عَنْهُ اَنَّ رَسُولَ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّم قَالَ : يس قَلْبُ اْلقُرْانْ لاَ يَقرَؤُهَا رَجُلٌ يُرِيْدُ اللهَ وَالدَّارَ اْلاَخِرَة اِلاَّ غَفَرَ اللهُ لَهُ اِقْرَؤُهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ )رَوَاهُ اَبُوْ دَاوُدْ, اِبْنُ مَاجَهْ, اَلنِّسَائِى, اَحْمَدْ, اَلْحَكِيْم, اَلْبَغَوِىْ, اِبْنُ اَبِىْ شَيْبَةْ, اَلطَّبْرَانِىْ, اَلْبَيْهَقِىْ, وَابْنُ حِبَانْ
Dari sahabat Ma’qal bin Yasar r.a. bahwa Rasulallah s.a.w. bersabda : surat Yasin adalah pokok dari al-Qur’an, tidak dibaca oleh seseorang yang mengharap ridha Allah kecuali diampuni dosa-dosanya. Bacakanlah surat Yasin kepada orang-orang yang meninggal dunia di antara kalian. (H.R. Abu Dawud, dll)
Beberapa ulama juga berpendapat seperti Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa,
وَيُسْتَحَبُّ اَنْ يُقرَاءَ عِندَهُ شيْئٌ مِنَ اْلقرْأن ,وَاِنْ خَتمُوْا اْلقرْأن عِنْدَهُ كَانَ حَسَنًا
Bahwa, disunahkan membacakan ayat-ayat al-Qur’an kepada mayit, dan jika sampai khatam al-Qur’an maka akan lebih baik.
Bahkan Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ menerangkan bahwa tidak hanya tahlil dan doa, tetapi juga disunahkan bagi orang yang ziarah kubur untuk membaca ayat-ayat Al-Qur’an lalu setelahnya diiringi berdoa untuk mayit.
Begitu juga Imam al-Qurthubi memberikan penjelasan bahwa, salah satu dalil yang dijadikan acuan oleh ulama’ kita tentang sampainya pahala kepada mayit adalah, Rasulallah SAW pernah membelah pelepah kurma untuk ditancapkan di atas kubur dua sahabatnya sembari bersabda
“Semoga ini dapat meringankan keduanya di alam kubur sebelum pelepah ini menjadi kering”.
Imam al-Qurtubi kemudian berpendapat, jika pelepah kurma saja dapat meringankan beban si mayit, lalu bagaimanakah dengan bacaan-bacaan al-Qur’an dari sanak saudara dan teman-temannya. Tentu saja bacaan-bacaan al-Qur’an dan doa lainnya akan lebih bermanfaat bagi si mayit.
Abul Walid Ibnu Rusyd juga mengatakan:
وَاِن قرَأَ الرَّجُلُ وَاَهْدَى ثوَابَ قِرَأتِهِ لِلْمَيِّتِ جَازَ ذالِكَ وَحَصَلَ لِلْمَيِّتِ اَجْرُهُ
“Seseorang yang membaca ayat al-Qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayit, maka pahala tersebut bisa sampai kepada mayit tersebut.“
Dengan demikian, cukup gamblang bahwa tahlilan, yasinan dan mendoakan mayit adalah perkara sunnah. Bahkan memiliki banyak keutamaan. Dasar dalilnya? Semua yang sudah dijelaskan diatas.
Wallahua’lam bisshawab.