Zainab binti Khuzaimah Istri Rasulullah yang Berjuluk Ummu Masakin

Zainab binti Khuzaimah

Pecihitam.org – Zainab binti Khuzaimah bin Harits adalah cucu dari Abdul Manaf yang menjadi isteri Rasulullah Saw. Setelah dirinya bercerai dengan Thufail bin Harits, ia terlebih dulu menikah dengan saudara suaminya, namun pernikahan mereka tidak berlangsung lama.

Pecihitam.org, dapat Istiqomah melahirkan artikel-artikel keislaman dengan adanya jaringan penulis dan tim editor yang bisa menulis secara rutin. Kamu dapat berpartisipasi dalam Literasi Dakwah Islam ini dengan ikut menyebarkan artikel ini ke kanal-kanal sosial media kamu atau bahkan kamu bisa ikut Berdonasi.

DONASI SEKARANG

Garis nasab Zainab dari ayahnya adalah sebagai berikut : Zainab binti Khuzaimah bin Harits bin Abdullah bin Amru bin Sha’sha’ah Amri. Menurut Ibnu Abdul Barr yang menukil riwayat dari Abdul Hasan Jarjani menyebutkan bahwa Zainab merupakan saudari dari Maimunah binti Harits yang juga merupakan isteri Rasulullah Saw. Menurut Ibnu Habib Baghdadi mengatakan bahwa Maimunah dan Zainab merupakan saudari satu ibu.

Zainab binti Khuzaimah adalah seorang yang sangat penyayang terutama terhadap orang-orang miskin sehingga ia di kenal sebagai Ummu Masakin.
Para ahli sejarah berbeda-beda dalam berpendapat mengenai suami Zainab binti Khuzaimah sebelum ia menikah dengan Rasulullah Saw.

Namun menurut riwayat yang paling masyhur menyebutkan bahwa suami pertama Zainab adalah Thufail bin Harits bin Matblab bin Abdul Manaf. Kemudian Zainab di ceraikan oleh suaminya tersebut dan menikah lagi dengan saudara suaminya yang bernama Ubaidah bin Harits. Pada suatu ketika, Ubaidah ikut dalam peristiwa perang Badar dan ia pun terluka dan meninggal pada usia 64 tahun di Shafara.

Baca Juga:  Karomah Habib Sholeh bin Muchsin Al-Hamid Laksana Matahari di Siang Hari

Zainab binti Khuzaimah juga memilki peran yang sangat besar dalam peristiwa perang badar. Ia bersama dengan para kaum muslimah yang lainnya tergabung dalam sebuah tim medis yang di tugaskan untuk merawat para sahabat yang terluka saat berperang.

Selain itu, mereka juga ikut membantu menyediakan makanan dan minuman untuk para pasukan muslim yang berperang. Peran merka tidak dapat di remehkan dan patut di apresiasi, karena mereka dengan penuh keberanian untuk ikut serta di medan perang dan setia menunggu selama peperangan berlangsung.

Setelah suami Zainab syahid dalam perang Badar, dirinya di nikahi oleh Rasulullah Saw. Para ahli sejarah berbeda-beda dalam meriwayatkan tentang pernikahan Rasulullah Saw dengan Zainab binti Khuzaimah.

Baca Juga:  Mempertanyakan Keilmuan Albani, Ulama Hadits Kaum Wahabi

Namun menurut pendapat yang paling Masyhur menyebutkan bahwa pernikahan Rasulullah Saw dan Zainab bin Khuzaimah terjadi pada bulan Ramadhan tahun ke- 3 Hijriyah dan tepat ia berusia 29 tahun. Ia menerima mahar dari Rasulullah sebanyak 12,5 Uqiyah, ( 1 Uqiyah setara dengan 40 Dirham).

Setelah menikah dan hidup bersama dengan Nabi Muhammad Saw selama kurang lebih 8 bulan, akhirnya Zainab binti Khuzaimah meninggal dunia pada bulan Rabiul Tsani tahun 4 H.

Menurut pendapat beberapa ahli sejarah menyebutkan bahwa masa tinggal Zainab dengan Nabi Muhammad Saw adalah dua atau tiga bulan. Namun sebagian sejarawan lainnya meyakini bahwa Zainab tidak tinggal bersama dengan Nabi Muhammad Saw selama dua sampai tiga bulan.

Rasulullah Saw secara langsung mengurus dan menshalati jenazah Zainab kemudian menguburkan jenazah istrinya tersebut di tempat pemakaman Baqi. Ketika wafat, Zainab binti Khuzaimah berusia sekitar 30 tahun, dan para ahli sejarah menyebutkan bahwa Zainab merupakan isteri pertama dari isteri-isteri Rasulullah Saw yang meninggal di Madinah.

Baca Juga:  Al-Farabi dan Gelar Filusuf Kedua dalam Islam

Sedangkan selama pernikahannya dengan Nabi Muhammad Saw, keduanya belum sempat di karuniai anak. Meskipun pernikahannya dengan Rasulullah saw tidak berlangsung lama, namun ia mendapatkan kedudukan yang tinggi yaitu sebagai isteri Nabi Saw di dunia dan di akhirat.

Arif Rahman Hakim
Sarung Batik