Pecihitam.org – Menikah adalah hal sakral, dimana semua manusia menginginkan sekali seumur hidup. Hukum dasar pernikahan atau perkawinan adalah sunnah yang sangat dianjurkan dalam islam, namun hukum tersebut dapat berubah sesuai kondisi dan tempatnya. Ketika seseorang akan menikah harus diiniatkan untuk beribadah bukan hanya untuk penyaluran hawa nafsu saja karena sudah menjadi sesuatu yang halal. […]
Artikel ini Hukum Dasar Pernikahan dalam Agama Islam ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>