Pecihitam.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku tak ingin terlibat dalam fatwa haram terkait rokok elektrik atau yang dikenal dengan sebutan Vape yang baru saja dikeluarkan oleh Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid mengatakan menghargai keputusan fatwa haram dari salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut. Zainut juga menyerahkan sepenuhnya […]
Artikel ini Ini Tanggapan MUI Soal Fatwa Haram Vape dari Muhammadiyah ditulis oleh Muhammad Fahri dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>