Pecihitam,org -Berbicara tentang masalah perkawinan, tak jarang orang akan beranggapan bahwa wajiab hukumnya bagi mereka yang memang telah mampu dan memang telah berkemauan untuk kawin dengan lawan jenis. Namun ketika kita merujuk pada pandangan ulama, tentulah kita akan mendapati hukum melakukan perkawinan itu dengan pendapat yang berbeda beda. Dalam kitab Bidayah al Mujtahid wa Nihayah […]
Artikel ini Lima Hukum Melakukan Perkawinan dalam Islam ditulis oleh Rosmawati dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>