PeciHitam.org – Zina terjadi antara laki-laki dan perempuan dengan tanpa adanya ikatan pernikahan. Banyak faktor yang menjadi latar belakang terjadinya dosa zina, antara lain pergaulan bebas. Gejala pergaulan bebas dengan penanda tidak lagi adanya sekat-sekat hukum agama yang diindahkan. Pergaulan bebas biasnya menjadi pendorong adanya zina dikalangan anak remaja. Akan tetapi bukan hanya anak muda […]
Artikel ini Hukum Waris Anak Hasil Zina Menurut Ulama; Dinisbahkan Kepada Siapa? ditulis oleh Mohammad Mufid Muwaffaq dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>