Pecihitam.org – Salah satu permasalahan yang sering terjadi ketika sholat berjamaah adalah apabila ada seorang makmum yang tertinggal jumlah rakaatnya atau di sebut dengan makmum masbuk. Maka ia tetap bisa mengikuti sholat, tetapi rakaat yang ketinggalan bisa di lanjutkan setelahnya kemudian baru salam. Adapun sholat jenazah yang hanya di lakukan secara berdiri, takbir kemudian salam […]
Artikel ini Masbuk dalam Sholat Jenazah, Bagaimanakah Ketentuannya? ditulis oleh Arif Rahman Hakim dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>