Pecihitam.org – Bahasan tentang hukum memanggil haji bagi orang yang sekedar melakukan umrah atau tidak pernah pergi ke tanah suci sama sekali bisa digambarkan dengan deskripsi sebagai berikut. Katakanlah, Latif. Dua bulan yang lalu dia pergi melakukan umrah. Sepulangnya dari tanah suci, ia kemudian dipanggil dengan sebutan Pak Haji padahal ia hanya umroh saja, tidak […]
Artikel ini Bolehkah Memanggil “Haji” kepada Orang Sekadar Umrah atau pun Tidak Pernah ke Tanah Suci? ditulis oleh Faisol Abdurrahman dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>