PeciHitam.org – Pernikahan yang merupakan sunnah rasul hendaklah diumumkan dan diberitahukan kepada masyarakat. Islam pada prinsipnya sangat menganjurkan untuk diadakannya pesta pernikahan (walimah al-‘ursy). Meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing. Tujuannya selain sebagai ekspresi kebahagiaan dari kedua mempelai, juga agar pernikahan itu diketahui oleh halayak ramai dan tidak terkesan sembunyi-sembunyi. Bahkan menurut Imam Syafi’i makanan […]
Artikel ini Bolehkah Menjamak Shalat Ketika Melangsungkan Pernikahan? ditulis oleh Mohammad Mufid Muwaffaq dan pertama kali tayang di Pecihitam.org
]]>